Awasi ASN di Medsos, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Okt 2019 10:51 WIB

Awasi ASN di Medsos, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Demi mencegah dan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat ujaran kebencian, aliran radikal, dan politik praktis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana membuat tim khusus. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, landasan prinsip profesi ASN adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945 dan mematuhi pemerintahan yang sah. Sedangkan, saat ini, kata dia, banyak oknum ASN yang terlibat ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara, serta terlibat politik praktis. Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN, kata Bima saat rapat membahas kedisiplinan ASN di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (16/10). Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, pihak nya akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka kerja untuk membentuk tim pengawas tersebut. Sebelum membentuk tim pengawas, pihaknya terlebih dahulu akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait persoalan ini. "Pemerintah optimistis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa," kata Setiawan. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan, Kemkominfo mendukung penuh pembentukan tim pengawas tersebut. Pihaknya akan membantu dengan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. "Kemkominfo akan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI)," kata Rosarita. Di saat yang sama, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun, mendukung penuh pembentukan tim tersebut. Sehingga, politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang bisa dicegah.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU