SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Dengan semakin canggihnya teknologi membuat orang berpeluang melakukan tindak kriminalitas. Seperti yang dialami seorang perempuan berinisial MS,35, warga Gubeng, Surabaya. Dirinya melaporkan seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya. Dimana, pria tersebut diduga memberikan blanko tanda terima permohonan SIM palsu kepada korban.
Informasi di lapangan, kejadian berawal saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. Dari pertemuan ini kepada RPS, MS bercerita ingin membuat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak.
Mendengar itu, MS mulai tertarik dan bertanya kepada RPS, berapa biaya yang harus disiapkan untuk membuat SIM C. RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui dirinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon.
Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berkomunikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian memberikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permohonan SIM C. Mendapat blanko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus menemui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Satpas Colombo, yaitu Sp dan Si.
Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada. MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tanda terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colombo menyebut bahwa blanko itu palsu.
Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Surabaya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang merupakan warga Surabaya barat. Laporan itu kemudian ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Benar, kami sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, jawab Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019).
Bima mengaku sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang.
Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini, tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.nnt/jul