Aufa Mendesak Perbaikan Pengairan Sawah di Kabupaten Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Sep 2020 08:23 WIB

Aufa Mendesak Perbaikan Pengairan Sawah di Kabupaten Malang

i

Aufa Zhafiri saat reses di Kabupaten Malang 16 September 2020.

 

Malang – Kegiatan menemui masyarakat sekaligus melihat kondisi dan menyerap aspirasi terus dilakukan Aufa Zhafiri, anggota DPRD Jatim asal Dapil Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu). Seperti yang dilakukan Aufa saat pelaksaan reses II DPRD Jatim, 13-20 September 2020.

 

Dalam kunjungannya di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, 15 September 2020, Aufa mendapati Bendungan tepian sungai yang jebol. Akibatnya, di desa tersebut aliran air ke lahan pertanian milik warga terganggu. “Jebolnya plengsengan sungai itu terdampak pada sulitnya pengairan untuk pertanian desa Senggreng,” kata Aufa yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim ini.

 

Ia pun lantas melakukan dialog dan mencari jalan keluar bersama seluruh warga Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung. “Sambil reses, saya coba mendengarkan apa saja keluhan warga dan saya akan mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan pengairan sawah yang rusak seperti ini di Malang,” kata Aufa.

 

Karena tak hanya di Desa Senggreng, kesulitan pengairan sawah juga terjadi saat dirinya reses di Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan serta Desa Talangagung Kecamatan Kepanjeng. Diakuinya sejumlah daerah Kabupaten Malang merasakan musim kemarau dan kesulitan air bersih dan problem pengairan sawah, hal semacam ini harus menjadi perhatian serius baik itu Pemkab Malang maupun Pemprov Jawa Timur. “Saya menghimbau dinas terkait untuk melakukan crosschek di lapangan apakah itu termasuk kewenangan pemprov sesuai keluhan warga,” pinta Politisi Partai Gerindra ini.

 

Selain itu, sejumlah warga yang didatanganginya saar reses kemarin ada keluhan masalah  Kelangkaan pupuk. Warga desa melakukan permohonan agar BUMDes bisa difasilitasi sebagai agen pupuk. “Saya mendorong agar peran BUMDes dioptimalkan untuk urusan pupuk ini, misalnya diperkuat dengan Perda yang mengatur bumdes sebagai distributor pupuk,” cetus politisi muda ini. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU