Audit BPK/BPKP Tidak Mutlak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Des 2019 06:05 WIB

Audit BPK/BPKP Tidak Mutlak

ANALISIS SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang masih menunggu hasil audit BPKP untuk melanjutkan kasus dugaan mega korupsi YKP, ditanggapi miring akademisi hukum di Surabaya. Pakar hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Sudiman Sidabukke menyebut, dalam menentukan unsur kerugian negara, dalam undang-undang telah disebutkan, satu-satunya lembaga negara yang berwenang adalah BPK. "Namun dalam praktiknya, ada yang menggunakan BPKP dan perhitungan hakim berdasarkan fakta dalam persidangan," cetus Sudiman kepadaSurabaya Pagi, Minggu (01/12). Hanya saja, sambung Sudiman, pihak penegak hukum acap kali salah kaprah dalam menggunakan auditor dalam persidangan. Menurut Sudiman, argumen kerugian negara penegak hukum yang menggunakan dasar auditor swasta, seringkali dimentahkan di pengadilan. "Jadi, lembaga yang paling berwenang untuk menentukan kerugian negara itu BPK. Hitungannya tidak boleh kurang lebih, harus pas," tegas Sudiman yang juga advokat senior di Surabaya dan sering menangani perkara korupsi. Oleh sebab itu, demi memperkuat argumen di pengadilan, ada baiknya penegak hukum menggunakan dasar yang sahih, dalam hal ini menggunakan audit BPK, supaya tidak kalah dalam sidang. Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara) Joko Sumaryanto berpendapat lain. Menurut pria yang menjabat wakil rektor ini, audit BPK/BPKP bisa dipakai, bisa juga tidak. "Pada umumnya penyelidikan maupun penyidikan tipikor itu berawal dari temuan kerugian negara dalam audit BPK," papar Joko. "Namun, audit BPK atau BPKP bisa juga tidak dipakai karena penegak hukum bisa berangkat dari laporan masyarakat maupun temuan sendiri," lanjutnya. Oleh sebab itu, dalam menentukan adanya tindak pidana korupsi, audit BPK itu tidak mutlak. "Kerugian negara itu tidak selalu berbanding lurus dengan korupsi. Banyak juga kerugian negara yang diakibatkan bukan dari tipikor," tutur Joko Sumaryanto.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU