Aturan IMEI Segera Disahkan, Bagaimana Tanggapan Warga?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2019 11:09 WIB

Aturan IMEI Segera Disahkan, Bagaimana Tanggapan Warga?

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vendor ponsel pintar di Tanah Air menyambut positif rencana pemerintah mengesahkan aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019. PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto menilai setidaknya dengan adanya aturan IMEI, perusahaan dapat melihat langkah tegas dan upaya nyata yang dilakukan pemerintah dalam melawan peredaran ponsel ilegal. "Kami mengapresiasi pemerintah yang akhirnya bisa melakukan penegasan dengan aturan IMEI ini," ujar Aryo, Rabu (17/7). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan aturan IMEI tidak bisa diberlakukan sepenuhnya dalam jangka pendek. Karena, jumlah ponsel yang beredar di Indonesia melebihi jumlah penduduk. Hal tersebut diyakini tidak akan akan menjadi masalah, karena aturan tersebut dapat menjadi peringatan awal bagi para penjual ponsel black market. Aturan IMEI i dinilainya dapat menyelaraskan aturan terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah kepada para vendor. Aturan tersebut mewajibkan vendor ponsel yang melakukan bisnis di Indonesia, untuk melibatkan unsur-unsur dalam negeri ke dalam produknya. Namun, para vendor ponsel menilai kewajiban tersebut tidak sebanding dengan upaya pemerintah dalam melindungi bisnis mereka dari aktivitas peredaran ponsel ilegal. "Ketika aturan itu [TKDN ponsel] diterapkan dan diikuti, tidak ada perlindungan dari pemerintah, dalam artian impor barang BM [black market] terus-terusan masuk. Nah, itu sebenarnya yang memberatkan dan mengganggu kita," lanjut Aryo. jkt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU