Atlet Taekwondo Diancam Dibunuh, Ketua KONI Lapor Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 11:26 WIB

Atlet Taekwondo Diancam Dibunuh, Ketua KONI Lapor Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Badung Made Nariana, ketua KONI Badung melaporkan ancaman pembunuhan yang dilayangkan kepada salah satu atlet taekwondo Badung atas nama Abdulrahman Wahyu yang mana akan tampil di Porprov Bali XIV di Tabanan. Ancaman pembunuhan itu didapat melalui pesan singkat SMS ke ponsel sang atlet. Kejadian nya hari Minggu (8/9/2019) pukul 20.00 WITA (malam). Langkah KONI Badung, ya kita akan berjuang terkait dulu hal ini(ancaman). Sekum KONI Badung sudah lapor ke Polres Badung, tegas Made Nariana. Ia menambahkan, saat ini Polres Badung akan mendalami ancaman tersebut. Pasalnya, nomor telepon yang mengirimkan ancaman tidak diketahui atau tersembunyi. Semoga bisa dilacak, karena yang ancam itu nomor hp yang unknown number (nomor yang tidak diketahui). Ancaman langsung ditujukan ke bersangkutan (atlet Wahyu), tegas Made Nariana. Untuk diketahui, ancaman ini mengemuka setelah Wahyu dilarang tampil di ajang multi event olahraga Porprov Bali XIV di Tabanan, (9/9/2019) oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Sedangkan cabor taekwondo sendiri baru berlangsung Rabu (11/9/2019) di Wantilan desa Adat Beraban Kediri Tabanan. Pihak KONI Badung dan TI Badung telah melayangkan surat protes kepada KONI Bali dan Panpel Porprov Bali di Tabanan agar menyelesaikan kisruh ini. Hingga akhirnya hari ini Rabu (11/9/2019) bertempat di Gor Dewara Tabanan, digelar sidang Komisi Hakim Porprov Cabor TI, melibatkan semua Manager Tim, KONI kabupaten kota, dewan Hakim TI, bidang organisasi dan hukum Koni.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU