Asyik Sedot Sabu, Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 22:54 WIB

Asyik Sedot Sabu, Digerebek Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Simokerto - Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap seorang pria saat sedang asyik mengkonsumsi serbuk haram sabu. Pria bernama Syaiful Bahri (40) itu digerebek di rumah kosnya Jalan Kalimas Barat 29 Surabaya, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat digerebek, Bahri kedapatan asyik menyedot sabu. Ia pun terlihat dalam pengaruh barang haram tersebut. Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih menyebut, sebelumnya polisi mendapat informasi warga yang resah, lantaran aktivitas pelaku kerap mengkonsumsi sabu. "Berdasar informasi itu, tim bergerak melakukan pemantauan. Saat pelaku sudah terkunci, kami lakukan penggerebekan di dalam kamar kosnya," kata Masdawati, Senin (15/7/2019). Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggelandang Bahri ke Mapolsek Simokerto. Di sana, Bahri mengaku jika telah enam bulan aktif mengkonsumsi sabu. Ia membeli serbuk haram itu kepada seseorang yang tidak dikenal di Jalan Sidotopo Surabaya seharga 300 ribu rupiah. **foto** Kepada polisi, Bahri pun menyampaikan jika ia telah ketagihan sabu. Jika tak mengkonsumsi, badannya terasa sangat pegal dan sakit. "Awalnya coba-coba, terus buat aktivitas kerja, lama-lama ketagihan. Pengakuannya seperti itu," tandasnya. Kini Bahri mendekam ditahanan Mapolsek Simokerto Surabaya. Ia dijerat Pasal 112 (1) jo. Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU