Asyik Nongkrong, Tujuh Anjal di Jombang Diamankan Satpol PP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Feb 2020 20:27 WIB

Asyik Nongkrong, Tujuh Anjal di Jombang Diamankan Satpol PP

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satpol PP Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menggelar razia. Kali ini, razia menyasar anak jalanan (anjal) yang biasa nongkrong di area Jalan KH Hasyim Asyari. Razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laooran dari warga yang resah, karena di daerah tersebut sering dijadikan tempat nongkrong para anjal. Dalam razia itu, petugas mengamankan tujuh anak, dua diantaranya masih dibawah umur. Kepala Tibum dan SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin mengatakan, untuk giat razia kali ini hanya di sekitar Jomplangan. Dan dua anak yang dibawah umur yang sempat diamankan, salah satunya perempuan. Yang dibawah umur RR dari Bekasi dan MNP dari Kabupaten Kediri, mereka berusia 15 tahunan. Kebanyakan anjal yang tertangkap bukan dari Jombang sendiri, melainkan dari daerah luar," katanya, Selasa (11/2/2020). Haris menjelaskan, kebanyakan mereka dari Kabupaten Kediri. Anjal ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka disuruh menyanyikan lagu nasional dan menghafal surat pendek. "Mereka juga diminta menyebut nama dan alamat asal masing-masing. Kemudian kami serahkan ke Dinsos, dan biasanya masing-masing orang tua dipanggil, pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU