Asyik Main Qiu-Qiu, Tiga Penjudi Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Nov 2018 09:58 WIB

Asyik Main Qiu-Qiu, Tiga Penjudi Ditangkap

SURABAYA PAGI, Gubeng - Unit Reskrim Polsek Gubeng menangkap tiga orang warga Gubeng Jaya II Surabaya yang diketahui sedang asyik berjudi. Ketiga tersangka itu tak sadar sedang jadi incaran polisi saat bermain judi Qiu-Qiu, Minggu (18/11) dini hari. Ketiga tersangka itu adalah Sugiyono (48), Hendrik Iswanto (30), dan Yoyot Yudi (22). Mereka adalah warga kampung tersebut dan masih bertetangga. Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang menyebut bila di lokasi itu sering dijadikan ajang pesta judi oleh ketiga tersangka. "Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan ketiganya," terang Djoko. Saat digrebek, ketiga tersangka sedang duduk bersila dan mengapit beberapa lembar uang pecahan lima ribu hingga lima puluh ribu rupiah dikakinya, serta kartu domino ditangan. "Kami amankan berikut barang bukti uang tujuh ratus tiga pukuh ribu rupiah beserta kartu domino," lanjutnya. Sementara itu, Sugiyono mengaku jika aktifitas judi itu kerap dilakukan saat sabtu malam minggu hingga subuh. tak jarang mereka juga bermain dihari-hari lain, tergantung kesepakatan para pemainnya. alasannya, hanya untuk mengisi waktu luang. "iseng aja pak, buat isi waktu luang," aku Sugiyono. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU