Asset Tersangka Jiwasraya Disita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 22:00 WIB

Asset Tersangka Jiwasraya Disita

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kejaksaan agung (Kejakgung) kembali menyita asset dari para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sejumlah asset yang disita kejakgung diantaranya berupa tanah, bangunan, saham, kendaraan, dan perhiasan. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, kejaksaan agung terus mencari asset-aset tersangka untuk menutupi kerugian negara yang diakibatkan kasus ini. Dari perhitungan badan pemeriksaan keuangan (BPK), total kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun. Ia menambahkan, Pencarian asset bakal dilakukan hingga seluruh kerugian negara dikembalikan. "Jadi bukan sekarang saja aset-aset itu sampai kapan pun bahkan sampai putus (pengadilan) pun kami bisa mengejar aset-aset itu," imbuh dia. Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut kasus gagal bayar perusahaan pelat merah ini berskala besar. BPK perlu memvalidasi dan pengujian kembali sebab kasus bisa saja berkembang. "Mungkin dari informasi tersebut (validasi) dapat memberikan ruang baru bagi penegak hukum untuk melihat dan membantu ke arah pengembangan kasus," terang Agung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU