ASN Diduga Tidak Netral, Komisi A Panggil Inspektorat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Feb 2020 00:58 WIB

ASN Diduga Tidak Netral, Komisi A Panggil Inspektorat

SURABAYA PAGI, Surabaya - Komisi A DPRD kota Surabaya, Rabu (19/02), memanggil Inspektorat dalam rapat hearing terkait kehadiran Kepala Kominfo, Kabag Hukum dan Bumantik di Bawaslu, Selasa (18/02). Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba menyayangkan kehadiran Kepala Kominfo M Fikser, dan Kabag Hukum Ira Tursilowati di kantor Bawaslu Surabaya. Pemanggilan Eri Cahyadi oleh Bawaslu adalah persoalan pribadi karena beliau berstatus sebagai ASN. Ini bukan atas nama lembaga ataupun instansi, tanya Habiba pada inspektorat yang hadir memenuhi undangan Komisi A. Komisi A mengundang inspektorat maksudnya agar ASN tetap netral dan tidak terlibat politik praktis menjelang Pilkada Surabaya 2020. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU