Aset MeMiles Diduga Dipindah ke Luar Negeri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Feb 2020 23:21 WIB

Aset MeMiles Diduga  Dipindah ke Luar Negeri

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pengusutan kejahatan investasi bodong Memiles yang dijalankan PT Kam and Kam, terus diusut Polda Jatim. Meski barang bukti uang yang disita sudah mencapai Rp 147 miliar. Namun jumlah itu masih lebih kecil dibanding total omzet sekitar Rp 761 miliar. Dugaanya, ada aset MeMiles yang sengaja dipindah ke luar negeri. Penyidik Polda Jatim pun bakal mengejar dan menjerat tersangkanya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, kendati delik perdagangan dalam kasus tersebut telah merujuk pada lima orang tersangka, pihaknya tidak akan berhenti dalam menyelidiki dugaan adanya pelanggaran delik lain. Ia menengarai, kasus ini akan berkembang dan mengarah dengan UU TPPU. "Itu nanti dalam proses TPPU kami akan berupa rumah atau aset-aset lain," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020). Baca selengkapnya di e-paper Surabaya Pagi, untuk info lainnya atau berlangganan e-paper Harian Surabaya Pagi, kontak kami di 0818581111

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU