Asam Sulfath Gelar Demo Henry J Gunawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Okt 2017 19:40 WIB

Asam Sulfath Gelar Demo Henry J Gunawan

SURABAYAPAGI.com-Surabaya, Kasus Henry J Gunawan yaitu kasus mafia tanah, kini memasuki proses peradilan. Arek Suroboyo Anti Suap Mafia Tanah atau yang biasa dikenal Asam Sulfath melakukan aksi orasi, Senin (02/10). Aksi kali ini mempertayakan dasar pertimbangan majelis hakim yang memberikan Henry J Gunawan sebagai status tahanan kota. Melibatkan berbagai elemen masyarakat, aksi kali ini Asam Sulfath menyerahkan legal opinion yang berhubungan dengan kasus mafia tanah Henry tersebut. Wawan, koordinator aksi orasi, mengungkapkan penetapan status tahanan kota tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ada hubungan antara mafia tanah dan peradilan. Legal opinion dilakukan guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Tidak berhenti di situ, legal opinion hasil kerjasama antara Asam Sulfath dan Okky OS & Partners, juga digunakan untuk melihat keputusan hakim seperti apa yang seharusnya dijatuhkan pada Henry. Kajian-kajian yang kami lakukan sifatnya memberikan pandangan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga melalui kajian tersebut, masyarakat bisa membantu aparat untuk mencegah terjadinya ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan, ujar Okki Suryatama, Konsultan hukum dan lawyers Rumah Kemaslahatan Indonesia. Sebagai bentuk keseriusan Asam Sulfath dalam mengungkap kasus mafia tanah, aksi kali ini adalah aksi yang keempat. Pasalnya, aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Harapan kedepannya, keputusan hakim digunakan dengan maksimal kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah.(Riz)/inn

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU