AS Jatuhkan Sanksi Properti ke Venezuela

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2019 17:08 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Properti ke Venezuela

SURABAYAPAGI.com - Seakan tak pernah berhenti, maslaah yang dihadapi As malah semakin bertambah. Pasalnya, masalah dengan China dalam perseturan dagang belum seleseai bahkan memanas, AS malah berseteru dengan Venezuela. Dalam perseteruan kali ini, yang dijadikan tumbal adalah pemerintah Venezuela yang dijatuhi sanksi oleh Presiden AS Donal Trump terkait asset milik pemerintah Venezuela. Sanksi ini dikeluarkan guna mengisolasi lebih lanjut pemerintah Venezuela ketika Gedung Putih berupaya untuk meningkatkan tekanan pada rezim pemerintah pimpinan Nicolas Maduro tersebut. Properti milik pemerintah Venezuela tidak boleh dipindahtangankan, dibayar, diekspor, ditarik, atau ditangani," kata Trump dalam perintah dirilis Senin (5/8/2019) oleh Gedung Putih, seperti dikutip Bloomberg. AS juga memblokir masuknya warga Venezuela ke AS yang berniat untuk membantu atau bertindak atas nama rezim Maduro. Langkah ini menempatkan Venezuela pada posisi yang sama dengan negara-negara seperti Korea Utara dan Iran yang telah diasingkan oleh AS dari negara-negara lain di dunia. Selain itu, melalui surat perintah ini Trump juga melarang transaksi dengan otoritas Venezuela yang asetnya dibekukan. Trump menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tanggapan atas "perebutan kekuasaan yang dilakukan Nicolas Maduro dan orang-orang yang berkaitan dengannya, juga berbagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya." Pembekuan aset ini merupakan langkah terbaru AS untuk menekan Maduro agar menyerahkan kursi presiden kepada Juan Guaido, pemimpin oposisi Venezuela. AS berhasil memobilisasi dukungan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan negara barat lainnya dan menyerukan Maduro untuk mundur. Negara-negara itu mengakui pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido sebagai presiden Venezuela. Di sisi lain, China dan Rusia terus memberikan dukungan terhadap Maduro.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU