Armuji akan Laporkan Bawaslu ke Polda & DKPP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Des 2018 09:38 WIB

Armuji akan Laporkan Bawaslu ke Polda & DKPP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang keempat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon legislatif (caleg) dari Partai PDIP, yaitu Armuji dan Baktiono atas dugaan pelanggaran kampanye sempat terjadi adu mulut dengan Ketua Majelis. Menurut Usman, pelapor bawaslu kecamatan kurang cukup bukti dan saksi saat melaporkan kedua caleg tersebut ke bawaslu. Kesimpulan kami untuk pleno itu, kami putuskan tidak bersalah karena tidak ada bukti kongkrit dari pihak pelapor, tuturnya, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (11/12). Usman menjelaskan, masalah ini berawal dari ditemukannya oleh petugas Panwaslu di tingkat kecamatan. Pada saat itu, panwaslu kecamatan mengetahui adanya bagi-bagi door prize di salah satu acara jalan sehat. Usman mengatakan saat di Kantor Bawaslu, dalam acara tersebut tidak ada masalah atau pun pelanggaran sama sekali. Ia menambahkan, pada saat kedua caleg tersebut datang ke acara jalan sehat bukan dari pelaksana kampanye. Namun pada saat itu yang mengundang adalah pihak karangtaruna setempat. Di lokasi yang sama, Armuji mengatakan dirinya merasakan adanya pemerasan dalam kasus ini yang di lakukan oleh Ketua Majelis Usman. Menurut ia, Usman telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Karena telah membuat masalah ini hingga berlarut-larut tanpa adanya bukti kuat. Selain itu pelapor awal dengan atas nama Ismail, Armuji menjelaskan, Ismail dipaksa oleh Usman untuk menjadi pelapor dirinya sebagai pelanggar administrasi pemilu 2019. Jadi nanti kita laporkan, kita pidanakan Usman. Saya punya rekamannya, ada barang buktinya saya. Orang waktu itu saya Cuma menghadiri jalan sehat saja, tidak ada maskud lain. Dan waktu itu saya tidak memberikan door prize, melainkan saya diminta untuk mengacak kupon undian saja, tegas Armuji. **foto** Armuji menilai laporan ini sebagai salah satu bentuk upaya politik yang ingin menjatuhkan kredibilitasnya sebagai caleg. Dirinya mencium ada aroma yang tidak sehat dalam pertarungan politik, melalui upaya laporan pelanggaran yang seolah-olah dituduhkan kepada dirinya dan Baktiono sebagai caleg. Ia menambahkan, sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu harus bisa bersikap netral pada pemilu 2019 nanti. Dalam masalah ini, sebenarnya tidak ada perbuatan atau administrasi yang dilanggar seperti yang dituduhkan pada Armuji dan Baktiono. Armuji menilai sidang tersebut adalah dagelan yang dimana Ketua Majelis tidak menguasai materi sama sekali. Kalau mereka tidak minta maaf sampai besok (hari ini,red), maka akan saya laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan ke Polda Jatim. Karena telah menyalah gunakan kewenangan jabatan, ini adalah rekayasa politik. Tidak cukup disini saja, akan kami laporkan nanti, tandasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU