Home / Hukum & Pengadilan : Budi Santoso dan Klemens Tersangka Kedua, Kejahata

Aris Birawa, sudah Pakai Rompi Tahanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jun 2018 06:19 WIB

Aris Birawa, sudah Pakai Rompi Tahanan

SURABAYA PAGI, Surabaya Kini, sejak Selasa (26/6/2018) kemarin, Trio Sipoa, bisa berkumpul di tahanan Polda Jatim. Trio Sipoa itu adalah Budi Santoso, Klemens Sukarno Candra dan Aris Birawa. Pasalnya, Aris Birawa, menyusul Budi dan Klemens, sebagai direksi dari sejumlah PT di dalam Sipoa Grup itu, yang ditahan oleh Dirreskrimum Polda Jatim. Budi dan Klemens saat ini bahkan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan siap disidangkan. Aris langsung disangka dengan tiga sangkaan, penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Hari ini (Selasa kemarin, red) kita melakukan penahanan terhadap Aris Birawa," ujar Kasubdit II Hardabangta Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Ruru Wicaksono saat dikonfirmasi Surabaya Pagi Selasa (26/6/2018) kemarin. Menurut Ruru, Aris Birawa, yang mengklaim hanya sebagai tukang gambar di Sipoa, bukan direksi Sipoa ini, sejak Senin (25/6/2018) malam, diperiksa insentif dan resmi langsung dilakukan penahanan. Aris ditahan atas laporan 372 dan 378 KUHP serta TPPU. Tersangka atas dua laporan. Jadi tinggal tiga tersangka lagi yang belum diperiksa dengan status tersangka, tegas Ruru. Kini, tinggal tiga direksi lainnya yang masih berkeliaran di luar tahanan Polda Jatim, meski sudah menjadi tersangka. Ketiganya adalah Ronny Suwono, Sugiarto dan Harisman. Budi-Klemens Tersangka Lagi Sementara, AKBP Ruru menjelaskan bahwa Budi Santoso dan Klemens Sukarno, kembali menjadi tersangka atas laporan konsumen dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan menjadi tersangka TPPU, Budi dan Klemens terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. Hal ini berdasarkan atas pemberian cek kosong yang awalnya dijanjikan sebagai uang pengembalian konsumen Sipoa. Untuk laporan kasus pemberian cek kosong, laporan lain selain penipuan-penggelapan, Klemens sama Budi kena lagi. Mereka sudah tersangka lagi, jelas Ruru. Jadi, Budi dan Klemens, saat ini menjalani dua proses hukum yakni pasal Penipuan dan penggelapan penjualan apartemen Royal Afatar World (RAW). Kemudian, kasus kedua, pasal TPPU dengan pemberian cek kosong. Kini mereka berdua juga sedang kami periksa. Baik kasusnya pertama, dan untuk tersangka lain, tambahnya. Ditahan Satu Blok Dari pantauan Surabaya Pagi di Polda Jatim, Selasa kemarin, Aris Birawa masih diperiksa di ruang penyidik Subdit Hardabangta Polda Jatim. Bahkan Aris sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna orange, seperti yang sudah dikenakan Budi dan Klemens. Masih diperiksa sejak kemarin (Senin, red). Pemeriksaannya terus diintensifkan, perintah atasan untuk terus mendalami, ucap salah satu penyidik, saat di wawancara door stop oleh Surabaya Pagi, di lobi Dirreskrimum Polda Jatim, Selasa (26/6/2018). Dimanakah Aris ditahan, apa satu sel dengan Budi dan Aris? Penyidik muda itu hanya menjawab singkat. Pastinya ditahan disini (rutan Polda Jatim, red). Jadi satu, jawab singkat penyidik itu sambil meninggalkan Surabaya Pagi. Aris Birawa, dikenal sebagai orang dekat dari Budi Santoso. Ia memiliki rumah mewah di daerah Galaxy Bumi Permai E5/11 Surabaya yang dijadikan home base untuk kantor operasional keuangan Sipoa Grup. Di dalam rumah mewah di Galaxy Bumi Permai yang bergaya mediterania itu, berisikan mobil mewah milik Aris. Selain itu Aris juga mengoleksi burung langka jenis Scarlet Macaw, yang dilepas di sangkar berukuran 5 x 5 meter. Untuk diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penipuan proyek Sipoa. Sebelumnya, kedua tersangka yakni Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso selaku Direktur Utama telah ditahan sejak 19 April 2018. "Keduanya dimasukkan ke sel tahanan sejak 19 April 2018, dengan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP, selain itu ada penetapan 4 tersangka lagi yang segera kami panggil untuk ditahan, jadi totalnya 6 tersangka," sambung Ruruh. Sementara dari kasus ini, Ruruh menaksir kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 165 Miliar. Kerugian ini baru dari satu proyek dari sembilan proyek yang dinaungi Sipoa. "Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 165 Milliar. Itu baru satu proyek Royal Avatar World , padahal masih banyak proyek lain," kata Ruruh. Tak hanya itu, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan hingga saat ini ada sebanyak 1.104 nasabah yang menjadi korban di proyek Royal Avatar World atau dari PT Bumi Samudra Jedine. Pada apartemen yang rencananya akan berdiri pada lahan samping Tol Menanggal Surabaya ini telah ada 619 korban yang melunasi pembayarannya. "Sementara ada 619 yang sudah lunas, dia pada tahun 2014 memberi promo kalau Bulan Juni hingga Desember 2017 sudah penyerahan apartemen. Tapi yang terbangun hanya tiang pancang saja," kata Barung. nt/rmc

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU