Arek Tanjungsari Ngaku Sekeluarga Berprofesi Jambret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 00:58 WIB

Arek Tanjungsari Ngaku Sekeluarga Berprofesi Jambret

Fakta baru yang mengejutkan, ditemukan polisi dari penangkapan Arianto (22), warga Tanjungsari Jaya I/41 Surabaya yang merupakan kawanan jambret sadis. Arianto ditangkap setelah aksinya bersama temannya berinisial SAM menewaskan sang korban, 11 Juli 2019 lalu. Wartawan SurabayaPagi, Firman Rachmanudin Di depan para wartawan, Arianto menyebut jika sudah 14 kali beraksi selama satu tahun. Bahkan, ia bersama kedua saudaranya kerap melakukan aksi kejahatan bersama. "Saya lima bersaudara, tiga laki-laki semuanya merupakan pelaku (jambret), Pak. Almarhum bapak saya juga pelaku jambret," kata Arianto. Pemuda tanpa pekerjaan itu terpaksa nekat beraksi bersama kakak dan komplotannya untuk kebutuhan foya-foya. Arianto terindkasi positif konsumsi narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, Arianto juga merupakan residivis. Ia yang saat itu masih berusia 17 tahun pernah ditangkap Polres Gresik karena kasus pencurian sebuah handpone. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus mengatakan jika pihaknya terus memburu jaringan kejahatan jalanan Arianto cs. Polisi mendapati jika para kawanan ini memiliki peran yang sudah paten. "AR ini sebagai joki, SAM (DPO) eksekutor. Dua kakak AR juga para pelaku. Satunya bertindak sebagai eksekutor dan satunya lagi yang menjual barang hasil kejahatan," kata Agus, Senin (29/7). Agus menyebut, jika para pelaku ini hidup secara nomaden (berpindah). Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi. Bahkan, saat terkahir beraksi yang menewaskan korban Sulasmi, Komplotan ini mengetahuinya. "Karena viral, kawanan ini tahu jika korbannya meninggal dunia di rumah sakit. Motor sarana yang digunakan pelaku bahkan dijual untuk menghilangkan jejak," tambahnya. Tak hanya itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga bekerjasama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim guna menyusun potongan puzzle kiprah komplotan spesialis kejahatan jalanan ini. Hasilnya, penadah handpone milik Sulasmi juga berhasil diidentifikasi. "Penadah handpone korban ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim. Dari situ muncul inisal B yang merupakan kakak kandung AR. Peran B adalah menjual barang hasil kejahatan,"tambahnya. Sasaran kawanan Arianto memang lebih spesifik kepada korban wanita. Aksinya dilakukan antara pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB secara acak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Sasarannya perempuan yang berkendara sendiri pada jam rawan dan kondisi jalanan sepim Ini juga imbauan agar masyarakat tetap waspada dan hindari jalan-jalan rawan pada jam-jam rawan," lanjut lulusan Akpol 2000 itu. Saat ini polisi masih memburu semua kawanan Arianto sampai tuntas. Bahkan, Arianto juga harus merasakan sakitnya tomah panas yang menembus dua kakinya. Terpisah, dua jambret masih belia berinisial RPM (16) asal Jalan Bendul Merisi Surabaya dan Firdi Zurisdiansah (20) asal Dsn. Genting RT/RW.006/003, Ds. Kuro, Kec. Karangbinangun, Lamongan, juga dibekuk polisi. Keduanya ditangkap sesaat setelah beraksi di jalan Nginden Surabaya, Sabtu (20/7) malam. Korbannya bernama Riris. Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Joko Susanto mengatakan, dua jambret ini mengeksekusi tas milik korban di depan Indomaret Jalan Nginden Surabaya. Korban yang pada saat kejadian, berboncengan mengendarai sepeda motor dengan temannya, dipepet oleh sepeda motor Honda Beat, warna hitam, nopol L-4667-HH milik pelaku. "Tersangka Firdi langsung menarik secara paksa tali tas korban yang dicangklongkan di depannya sehingga tali tas putus," sebut Joko, Senin (29/7). Begitu tas korban berpindah tangan, keduanya lantas menggeber laju motornya. Saat itu juga korban langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Panjang jiwo. "Ketika dikejar, karena panik kedua pelaku menabrak trotoar dan terjatuh," tambah Joko. Ketika pelaku jatuh itulah, korban emberitahukan bahwa kedua pelaku adalah jambret, akhirnya warga sekitar mengamankannya. Tersangka dan barang bukti langsung di serahkan ke Polsek gubeng untuk proses lanjut. Barang bukti yang diamankan, sebuah tas cangklong wanita warna hitam isi barang kosmetik, uang tunai Rp 100.000, serta sepeda motor Honda Beat, nopol L-4667-HH.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU