APBD 2020, Genjot Pendapatan BUMD dan Bapenda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Nov 2019 09:30 WIB

APBD 2020, Genjot Pendapatan BUMD dan Bapenda

Riko Abdiono, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Komisi C DPRD Jawa Timur tidak begitu saja pasrah dengan usulan yang disampaikan Gubernur Jatim tentang jumlah pendapatan daerah di R-APBD Jatim tahun 2020. Banyak sector dan potensi pendapatan yang digenjot agar lebih kinerja Pemprov Jatim lebih maksimal. Anggota Komisi C DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang bakal ditingkatkan kinerjanya. Yaitu Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD penghasil utama Pemprov Jatim dari Pajak Kendaraan dan sebagainya. Dalam nota keuangan R-APBD 2020 yang diajukan Gubernur Jatim beberapa waktu lalu Bapenda ditarget dapat memberikan kontribusi Rp 15.153.300.000 akan digenjot naik menjadi Rp 15.208.300.000. Secara prinsip Bapenda dalam rapat kerja bersama komisi C sepaham dan siap meningkatkan target dari Sektor BBNKB, papar Agus, kemarin. Rincian kenaikan target Bapenda itu terdiri Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp 6,75 Triliun, Pajak Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari Rp 3,7 Triliun menjadi Rp3,755 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 2,4 Triliun, Pajak Air Permukaan Rp 30 Miliar, Target Pajak Cukai Rokok Rp 2,25 Triliun, Retribusi di lingkup Bapenda Rp 3,3 miliar dan Target lain-lain PAD yang sah Rp 20 miliar. Ditambahkan Agus, sektor lain yang significant untuk dinaikkan target pendapatannya adalah setora deviden bagi hasil dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim. Jika awalnya seluruh BUMD ditarget setor deviden sebesar Rp 416.862.338.710 dapat digenjot lagi menjadi Rp 430.662.175.710. Sehingga ada tambahan lagi sebesar Rp13.759.837.000. Dengan tambahan deviden tersebut, target BUMD di tahun 2020 dapat diperkirakan sebagai berikut. PT Bank Jatim ditarget setor deviden Rp 370 miliar, PT BPR Jatim (Bank UMKM) Rp 15,5 miliar, PT Panca Wira Usaha (PWU) Rp 5,17 miliar, PT Jatim Graha Utama (JGU) Rp 4,125 miliar, PT Petrogas Jatim Utama Rp 16,5 miliar, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Rp 880 juta, PT Air Bersih Rp 2,31 miliar, PT Surabaya Industri Estate Rungkut (SIER) Rp 12,88 miliar dan PT Asuransi Krida Rp 3,19 miliar. Komisi C mendesak kepada Biro Administrasi Perekonimian Jawa timur untuk lebih mengoptimalkan kinerja BUMD. Termasuk melakukan kajian tentang peran BUMD terhadap PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) Jawa Timur. Kami minta Biro Perekonomian agar seluruh BUMD agar bisa bersinergi dengan BUMN menjadi kesatuan yang terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, papar politisi asal PDI Perjuangan ini.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU