Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tes Urine Puluhan Personel Stasiun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Feb 2020 15:55 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tes Urine Puluhan Personel Stasiun

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Peredaran narkoba di berbagai daerah sangat marak, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Termasuk salah satu juru parkir di area Stasiun Jombang Daop 7 Madiun yang ditangkap karena menggunakan narkoba. Dengan adanya peristiwa itu, maka PT KAI Daop 7 Madiun bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk dan RS Dr. Moedjito Dwidjosiswojo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan personel Stasiun Jombang. **foto** Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Wisnu Pramudyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan berupa tes urine guna mengantisipasi penyalahgunaan obat psikotropika golongan 1 yang melibatkan pegawai Stasiun Besar Jombang, "Tes urine bertujuan mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba dan zat adiktif lain dalam tubuh. Jika didapati pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau di pecat," katanya, kepada jurnalis di sela-sela kegiatan, Rabu (19/2/2020). Pemeriksaan tes urine dilakukan mulai dari kepala stasiun, petugas operasional, petugas perawatan jalan, hingga petugas keamanan. Selain pegawai tetap, pemeriksaan juga dilakukan kepada tenaga outsorcing, seperti petugas parkir, security, loket, customer service, cleaning service, hingga pramugara dan pramugari kereta api. "Total pekerja yang melakukan tes urine sebanyak 52 orang. Dengan rincian pegawai tetap 25 orang, tenaga outsorsing 27 orang yang terdiri dari enam security, 11 cleaning service, cheker angkutan barang, loket satu orang, juru parkir dua orang, dan penjaga pintu perlintasan," ujarnya. **foto** Dari pemeriksaan urine yang dilakukan, Wisnu mengungkapkan, hasil yang diperoleh bahwa 52 orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Meski hasilnya negatif, namun pihaknya akan melakukan kontrol. "Saya akan perintahkan para kepala stasiun untuk selalu kontrol pengawasan, pembinaan dan pelaporan bagi mereka yang tidak tertib mengikuti aturan perusahaan yang ada di PT KAI khusunya Daop 7 Madiun," ungkapnya. Sementara, Kepala BNNK Kabupaten Nganjuk, AKBP Ir. Bambang Sugiharto, M.Si menjelaskan, pihaknya memaparkan terkait pengenalan jenis narkoba, ciri ciri fisik pecandu narkoba. Dengan begitu para peserta dapat memahami dan mengerti akan bahaya narkoba. "Disini saya menyampaikan, bahwa kami bertindak dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna. Namun tidak menutup kemungkinan jika dalam sidak ini ditemukan peserta sebagai pengedar atau bandar narkoba, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya. Perlu diketahui, dalam pelakanaan tes urine tersebut PT KAI Daop 7 Madiun menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk. Yang mana sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama (PKS).(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU