Anies Diminta Tegas Tindak Properti Lippo Group

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jul 2019 13:49 WIB

Anies Diminta Tegas Tindak Properti Lippo Group

SURABAYAPAGI, Jakarta - Jakarta Research and Public Policy (JRPP) meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah properti milik Lippo Group yang diduga bermasalah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif JRPP, Muhamad Alipudin. "Kami meminta tindakan tegas mengenai properti Lippo Group seperti Holland Vilage, Lippo Thamrin Office, dan Taman Ria Senayan karena IMB bangunan-bangunan tersebut bermasalah," ujar Alipudin, di Jakarta, Selasa (9/7). Kata Alipudin, terdapat bangunan yang telah disegel, tapi hingga kini belum ada tindakan lanjutan dari Pemda DKI. "Lippo Puri juga sudah disegel tapi tidak ada tindakan bahkan segelnya malah d tutup dengan tanaman," ujarnya. Alipudin mendesak Gubernur agar segera memeriksa empat properti milik Lippo dan bertindak sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga berpesan, agar pemerintah daerah tidak boleh kalah dari oknum pengembang yang melakukan aksi lobi. "Kalau memang ada pelanggaran dan ketidaksesuaian harus ditindak. Karena kan sudah banyak juga laporan terkait malasah IMB ini. Kami percayakan masalah ini kepada Pemda jadi jangan sampai Pemda kalah oleh oknum tukang lobi," cetus Alipudin. Jkt/04

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU