Aniaya dan Rampas Handphone, Dua Pemuda Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Nov 2019 18:03 WIB

Aniaya dan Rampas Handphone, Dua Pemuda Diamankan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Niatnya baik membantu lalu lintas, tapi pas melihat pengemudi membawa handphone, langsung punya niat jahat. Dua orang pria langsung diamankan anggota tim bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Mereka, adalah Aziz Abdul Rahman (35) warga Jalan Prada indah I/35 Surabaya dan M Andre Nur (27) warga Prada Indah Surabaya. Dua Polisi cepek itu nekat melakukan pemukulan dan perampasan terhadap korban berinisial AW (16) warga Lidah Surabaya. Kejadian berawal ketika dua pelaku yang sedang mengatur lalu lintas melihat korban bermain handphone di tepi jalan. Kedua tersangka akhirnya menghampiri korban dan menuduh jika korban telah menganiaya adiknya. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi mengatakan, jika saat itu korban diketahui juga dihajar dan handphonenya dirampas oleh keduanya. Kejadian tersebut terjadi Minggu (9/9/2019) lalu, usai kejadian tersebut dua pelaku kabur dan tidak muncul dilokasi kejadian. "Penangkapan keduanya, dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari korban jika keduanya kembali mengatur lalu lintas di jalanan," kata Haryoko, Selasa (12/11/2019). Anggota Reskrim yang bergerak cepat, dapat mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Senin, (11/11/2019) malam di lokasi tempat mereka mengatur lalu lintas. "Dari pengakuan, handpone korban telah dijual dan uangnya digunakan berpesta miras," tambahnya. Meski dua pria ini sudah diamankan, ternyata masih ada satu pelaku lain yang berperan menjualkan handphone hasil kejahatan pelaku yang kini sedang dalam pengejaran.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU