Anggota Satpol PP Bunuh Bibinya Gara-gara Utang Rp300 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Mar 2018 11:02 WIB

Anggota Satpol PP Bunuh Bibinya Gara-gara Utang Rp300 Ribu

SURABAYAPAGI.com - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa bibi angkatnya hanya karena utang Rp300 ribu. Anggota Satpol PP itu bernama Angga Saputra, dia diringkus petugas Kepolisian saat berdinas di kantor Satpol PP Kabupaten Musiwaras. Angga ditangkap polisi, karena membunuh bibinya bernama Rafaina. Pembunuhan itu terjadi di Kalurahan Mesat Jaya, Kota Lubuk Linggau pada Senin lalu, 12 Maret 2018, Menurut Wakil Kepala Polres Lubuk Linggau, Kompol Andi Kumara, berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa Angga membunuh Rafaina dengan menggunakan sebilah pisau. "Tersangka menikam korban dari belakang, karena korban melawan, pelaku nekat menyayat leher korban hingga tewas," kata Andi Kumara, Rabu 14 Maret 2018. Sebelumnya, Angga dan Rafaina terlibat adu mulut. Saat itu, Rafaina mendatangi Angga untuk menagih utang uang sebanyak Rp300 ribu. Angga pun kesal dan menyerang Rafaina. "Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti pisau yang dipakai untuk membunuh dan laptop serta HP milik korban," kata Andi. Angga dipastikan melakukan pembunuhan itu seorang diri. Atas perbuatannya Angga terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Kekerasan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan. (viv/01)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU