Anggota DPRD Dilaporkan Bawa Istri Tetangga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jan 2018 04:39 WIB

Anggota DPRD Dilaporkan Bawa Istri Tetangga

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi Insiden memalukan ditunjukkan lagi anggota DPRD yang katanya terhormat. Kali ini, oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial AT, dilaporkan membawa lari istri orang lain. Kasus ini pun diadukan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Didik Anan Pratama (36), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, yang tidak lain suami dari Rina Evayanti. "Intinya kami meminta pertanggungjawaban terkait jalinan asmara yang dilakukan bersama istri klien kami, Rina Evayanti," ujar Ahmad Zainuri Ghazali, kuasa hukum Didik Anan, saat mendatangi DPRD Banyuwangi, Kamis (18/1). Didik meminta agar AT segera menyelesaikan persoalannya tersebut. Bahkan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada pimpinan BK, Ketua Fraksi, maupun ketua DPRD Banyuwangi. Namun hingga batas waktu satu minggu tak mendapat jawaban. "Kami sudah bermaksud baik, agar persoalan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga meminta agar AT segera meminta maaf, itu saja, karena mengingat kedua belah pihak sebenarnya sudah berhubungan baik," papar Zainuri. Atas dasar itu, Didik memutuskan membuat laporan itu ke BK. Laporan tersebut juga telah dilengkapi dengan bukti rekaman video dan juga hasil komunikasi percakapan mesra melalui sosial media Whatsapp. "Percakapan itu mengarah ke tindakan asusila, check in ke hotel. Kami sudah kirimkan somasi, tapi belum ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Sehingga, kita bawa ke BK DPRD," ucapnya. Hingga saat ini, AT yang duduk di Komisi 4 tak memberikan keterangan apapun perihal kejadian ini. Telepon AT tak pernah diangkat saat dikonfirmasi. n bw/bi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU