Anggaran Tidak Singkron, Pembahasan KUA PPAS APBD 2020 Gagal Dilanjutkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Nov 2019 16:58 WIB

Anggaran Tidak Singkron, Pembahasan KUA PPAS APBD 2020 Gagal Dilanjutkan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2019 antara Eksekutif dan Legislatif pada Senin (4/11/2019) resmi dimulai. Pembahasan untuk mengetahui struktur anggaran APBD 2020 yang diusulkan oleh eksekutif ini, terlihat ada pemandangan yang aneh tidak seperti pada pembahasan-pembahasan tahun sebelumnya. Suasananya sedikit terlihat tegang, apalagi sehari sebelumnya ada berita temuan LKAP kalau ada anggaran pembangunan Japordes di RAPBD 2020 yang dinilai sangat politis, untuk memperlancarkan kepentingan Pilkada. Anggota dewan dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan terlihat lebih tegas. Dokumen KUA PPAS setelah dipelajari oleh Dewan, anggota Banggar akhirnya mengambil kesimpulan menolak pembahasan ini dilanjutkan, karena dewan menemukan banyak keganjilan. Anggota Banggar M. Freddy Wahyudi dikonfirmasi mengatakan, dewan menemukan adanya keganjilan dalam struktur anggaran KUA PPAS. Politisi FPKB ini menyebutkan, keganjilan diantaranya pada singkronisasi Anggaran kebijakan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat sama sekali. "Program pemerintah daerah itu harus mengacu program pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, lan setelah kami baca ada ketidaksingkronan dengan program," terangnya. Selain karena tidak singkron nya anggaran yang dirumuskan dalam program kata Freddy panggilan politisi yang sudah 3 kali menjabat sebagai anggota DPRD Lamongan, KUA PPAS ini juga terdapat adanya jumlah angka yang tidak sesuai. Ia lalu mecontohkan anggaran jumlahnya sekian, tapi setelah ditambah A+B jumlahnya tidak sama. "Infonya eksekutif sih salah ketik, makannya dokumen ini kita kembalikan agar dilakukan perbaikan," terang Freddy. Karena adanya anggaran tidak singkron dan masih terdapat salah ketik, maka pembahasan KUA PPAS tidak dilanjutkan, dan dikembalikan ke eksekutif untuk diperbaiki. Tidak melanjutkan pembahasan KUA PPAS juga disetujui oleh 6 fraksi di DPRD, dan hanya meyisahkan Fraksi Demokrat yang meminta untuk terus dilanjutkan pembahasan KUA PPAS ini. "Semua fraksi sepakat menolak melanjutkan pembahasan KUA PPAS, hanya fraksi Demokrat yang ingin terus dilanjutkan," terangnya. Saat didesak kapan lagi pembahasan KUA PPAS ini Freddy menjabat dengan diplomatis tergantung kesiapan pihak eksekutif. "Kalau besok (Selasa red) sudah siap dan angka yang keliru katanya salah ketik bisa diperbaiki besok bisa dilanjutkan untuk membahasnya," pungkasnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lamongan, Sulastri saat dihubungi Surabaya Pagi melalui telpon gengamnya belum berhasil. Meski telpon selulernya berhasil dihubungi dan masuk tapi tidak diangkat.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU