Anggaran Dinas Perumahan Rakyat Rp 103 M Disoal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Nov 2018 09:09 WIB

Anggaran Dinas Perumahan Rakyat Rp 103 M Disoal

SURABAYA PAGI, Surabaya DPRD Jawa Timur menilai dana R-APBD Jawa Timur tahun 2019 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur kurang berpihak kepada masyarakat. Padahal uang negara itu berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat dan kembali untuk kesejahteraan rakyat. Anggota Komisi D DPRD Jatim, H Samwil menemukan adanya belanja senilai Rp 103 miliar lebih dengan judul Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Di dalam anggaran kegiatan tersebut didalamnya mencantumkan anggaran untuk Rehab Gedung Bakorwil Madiun, Malang, Jember, Pameksan, Bojonegoro senilai Rp8,2 miliar. Kemudian Belanja Meubelair dan Furniture di 5 Bakorwil Rp 8,2 miliar serta Belanja Pembangunan Gedung-Gedung pemerintahan senilai total Rp 84,7 Miliar. Dari total Anggaran Belanja Dinas Cipta Karya (PRKPCK) Jatim Rp 200 miliar lebih, 100 miliar lebih untuk pembangunan gedung pemerintah, selebihnya untuk belanja pegawai kegiatan rutin kantor lalu sebagian kecil lainnya baru untuk rakyat, kata Samwil, di ruang KOmisi D DPRD Jatim, Rabu (21/11/2018). Jumlah anggaran perumahan di Dinas PRKPCK Jatim, kata Samwil terlihat jelas kurang berpihak pada kepentingan rakyat. Padahal sudah jelas, misi Gubernur Jatim Soekarwo untuk APBD 2019 ini adalah Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat yang berkeadilan. "Harusnya kan minimal 50% untuk masyarakat, 50% untuk pembangunan kantor. Tapi faktanya di R-APBD 2019 ini anggaran pemukiman sangat jomlang, lebih banyak untuk kebutuhan pembangunan kantor pemerintah ketimbang untuk rakyat, ungkap Samwil. Politisi asal Partai Demokrat ini menilai, pembangunan kantor Bakorwil dan sejenisnya itu kurang penting. Yang terpenting itu adalah bagaimana perumahan dan pemukiman untuk masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Kurang tepat ketika melihat anggaran Rp 103 lebih hanya untuk kepentingan rehab kantor Bakorwil lengkap dengan perabotannya. Padahal kantor Bakorwil itu sudah bagus-bagus, sebutnya. Samwil mengaku akan membicarakan temuan ini kedepan ini saya akan bicara dengan semua anggota dan pimpinan Komisi D. Nggak boleh terlalu timpang begini. Yang diperuntukan untuk masyarakat itu mestinya diutamakan. Pihaknya kuatir seperti pengalaman sebelumnya, Ketika Pemprov Jatim memberikan anggaran untuk perbaikan kantor namun kemudian kantor tersebut malah diambil alih pusat. Seperti halnya Kantor-kantor Balai, kemudian Terminal Type A. Nah ini bisa saja terjadi di kantor Bakorwil. Makanya saya sebut dana pembangunan Bakorwil ini belum penting, yang penting itu perumahan untuk rakyat, tandasnya. Mestinya, kata Samwil, Dinas PRKPCK Jatim ini memprioritaskan anggaran untuk penataan pemukiman kumuh. Perlunya pembangunan rumah layak huni agar masyarkaat bisa hidup sehat. Contoh di kota Surabaya saja, masih banyak masyarakat yang hidup di daerah-daerah kumuh dan tidak layak huni. Belum lagi fasum yang belum ditangani dengan benar, seperti saluran air yang bagus, MCK yang sehat. Begitu juga kebutuhan perumahan dan pemukiman di desa-desa yang masih banyak berlantai tanah. Harusnya rumah rakyat seperti itu yang direhab, itu baru berpihak pada rakyat. Bukan cuma membangun kantor-kantor pemerintah, pungkasnya. Sementara Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur Bayu Trihaksoro mengakui adanya anggaran Pembangunan Gedung pemerintah senilai total Rp 103 miliar. Memang sesuai tupoksinya Dinas Cipta Karya itu yang membangun dan rehab kantor pemerintah, kata Bayu. Namun ia kurang sepakat jika instansinya tidak berpihak pada kepentingan perumahan rakyat. Ada (anggaran) banyak, yang itu diperintukkan perumahan rakyat, jelas Bayu. n rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU