Aneh, Anggaran Dispora Rp 26 Miliar Disebut Salah Ketik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 03:13 WIB

Aneh, Anggaran Dispora Rp 26 Miliar Disebut Salah Ketik

Di saat ramai isu interpelasi terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Komisi D DPRD Surabaya juga menyoroti anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya. Pasalanya, dalam R-APBD Surabaya 2020 ada alokasi anggaran Dispora yang dianggap janggal. Diantaranya sarana dan prasarana untuk pembangunan Gelora Bung Tomo (GBT) Rp 52 miliar dan rencana pengadaan meja pingpong (tenis meja) sebanyak 4447 buah senilai Rp26 miliar. --------- Tjutjuk Supariono, anggota Komisi D Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan pihaknya menolak rencana anggaran Dispora itu. Penolakan tersebut didasari dari banyaknya kejanggalan di rancangan anggaran tersebut. "Banyak yang kami tolak. Karena ada kejanggalan, dari kode rekening yang berbeda dan lainnya. Kami ingin ada kejelasan dari Dispora terkait anggarannya," ujar Tjutjuk, kemarin. Hal lain yang perlu mendapat perhatian dari anggaran Dispora adalah pembelian meja pingpong sebanyak 4447 buah, dengan nilai mencapai Rp 26,9 miliar. Kejanggalan semakin nyata lantaran pembelian meja pingpong tersebut masuk dalam anggaran sarana lapangan tembak. "Ya itu pembelian meja pingpong sebesar Rp26 miliar. Cuma kami bertanya, itu kok anggaran dimasukkan pos anggaran sarana lapangan tembak. Kan aneh, itu alasan mereka," tandas Tjutjuk. Fraksi Partai Golkar juga menemukan kejanggalan lain. Sekretaris Komisi D DPRD dari Fraksi Golkar, Akmarawita Kadir menegaskan pihaknya menunda pembahasan anggaran Dispora Surabaya tahun 2020. Pasalnya, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pengajuan anggaran mulai dari kode rekening hingga jumlah anggaran. "Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda," ujarnya. Akma menambahkan, jumlah anggaran milyaran rupiah untuk pembangunan GBT yang diajukan Dispora ke Komisi D DPRD Surabaya tanpa dilengkapi dengan rincian anggaran. "Sarana dan prasarana untuk pembangunan GBT Rp 52 Miliar ini, tanpa ada detail pengunaan anggaran untuk apa," beber dia. Adik Kandung Adies Kadir ini menjelaskan, tidak hanya masalah kode rekening dan anggaran Pembangunan GBT. Masalah lain yang cukup mencengangkan adalah anggaran pengadaan tenis meja, dimana pos anggarannya cukup mencurigakan. "Pengadaan tenis meja sebesar Rp 26 miliar. Yang menjadi tanda tanya besar, anggaran tersebut dimasukkan pada pos anggaran sarana lapangan tembak," paparnya. "Artinya temuan ini menunjukan perencanaan anggaran di Dispora kurang baik. Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan," lanjut dia menegaskan. Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Edi Santoso mengatakan, kejanggalan yang ada di Rancangan Anggaran Dispora itu, karena ada salah ketik. Khususnya di pembelian meja pingpong 4447 buah senilai Rp26 miliar. Menurut Edi, anggaran tersebut seharusnya masuk dalam anggaran sarana dan prasaranan pembangunan lapangan tembak di Kota Surabaya, bukan untuk meja pingpong. "Ikungono (jadi itu) salah ketik. Permasalahan meja pingpong itu sudah dibahas di Komisi D dan ditolak. Kami diminta perbaiki. Karena sebenarnya itu buat sarana prasarana lapangan tembak," jelas Edi. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU