Ancaman Serius, Puan Minta Pemerintah Selamatkan Krisis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Agu 2020 10:41 WIB

Ancaman Serius, Puan Minta Pemerintah Selamatkan Krisis

i

Puan Maharani saat pidato suarakan bantu rakyat.

Menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. Lewat pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk hadir bagi masyarakat untuk menyelamatkan krisis saat ini. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 sangat mengancam berbagai sektor kehidupan Indonesia.

“Diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa,” tutur Puan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Ancaman dan krisis serius terlihat dari tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Hingga 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota. Pandemi Covid-19 pun telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi. Pada kuartal kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen.

"Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan, untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujar Puan.

Pemerintah semestinya bisa lebih sigap melakukan upaya terpadu penanganan Covid-19. Apalagi setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Rakyat juga menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia," ujar Puan.

DPR juga mengingatkan perihal diperlukan politik pembangunan untuk dapat mengelola, mengatur, dan mengendalikan sumber daya bangsa dan negara. Untuk diarahkan untuk membangun kekuatan nasional.

“Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal ini semakin penting ketika kita dihadapkan dengan pandemik COVID-19,” ujar Puan.

Sampai tanggal 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus COVID-19 yang tersebar di 34 provinsi dan 480 Kabupaten/kota dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 82.236 orang; dan jumlah yang meninggal dunia mencapai 5.765 jiwa.

 

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU