Home / Hukum & Pengadilan : Desak KPK agar Periksa Menko Maritim Luhut Binsar

Amien Usik Luhut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Okt 2018 09:05 WIB

Amien Usik Luhut

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Ada pemandangan tak biasa di gedung DPR/MPR, Senin (29/10/2010). Sejumlah tokoh oposisi seperti Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman bicara soal dugaan korupsi pejabat-pejabat tinggi negara. Namun lantaran tidak diizinkan menggunakan ruangan di Gedung Nusantara V oleh Setjen MPR, mereka akhirnya menggelar diskusi dengan lesehan. Manuver Amien Rais ini dilanjutkan dengan mendatangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun politikus senior ini tak ditemui Ketua KPK Agus Rahardjo. Semula diskusi bertajuk "Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara" itu digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan (FMPPHK) yang dikoordinatori oleh Marwan Batubara. Namun tidak diizinkan menggunakan ruang GBHN di Gedung Nusantara V. Mereka pun terpaksa menggelar diskusi dengan lesehan di lobi Nusantara V. Selain Amien Rais dan Neno Warisman, diskusi juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono. Selain itu, ada juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Lalu, mantan Komisioner KPU RI Chusnul Mariyah hingga budayawan Betawi Ridwan Saidi serta sejumlah tokoh lainnya. Fahri Hamzah sempat kesal dengan tak diizinkannya menggunakan ruangan di gedung Parlemen untuk menggelar diskusi. "Ini artinya ada yang tidak beres dan lebih tidak beres karena bapak ibu tidak tertampung yang seharusnya diskusi di ruangan akhirnya jadi di sini (selasar depan ruang GBHN). Jadi ada yang mampet, saya melihat di pemerihatan Jokowi ini paling banyak mampetnya," ucap Fahri. Menurut Fahri ada pihak yang mengintervensi diskusi itu sehingga dilarang. Dia pun menjelaskan falsafah gedung DPR yang sejatinya merupakan gedung rakyat di mana rakyat bebas menyampaikan aspirasi dan uneg-unegnya. "Orang diskusi dalam ruangan itu biasa. Apa sih yang ditakutkan? Kan omongan-omongan saja, enggak bikin berdarah. Terbiasalah kita denger kritik. Pejabat dimaki harusnya siap, masak rakyat sudah bayar, dimaki saja (pejabat) enggak sanggup," ujar Fahri. Warning Ketua KPK Dalam kesempatan itu, Amien Rais meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berhati-hati. Hal itu ia katakan terkait pencekalan keluar negeri oleh KPK terhadap Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan. Menurut Amien, KPK memang pernah mencekal beberapa oknum terkait kasus korupsi. Tetapi, kata dia, justru orang itu bisa makan malam (dinner) di Istana Negara. "Dan kalau enggak salah namanya Richard Halim Kusuma dicekal, Aguan ketika dicekalpun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Rahardjo Anda hati-hati," kata Amien. KPK sempat melarang Aguan pergi ke luar negeri pada 1 April 2016. Sedangkan masa cekal berakhir pada Sabtu, 1 Oktober 2016. KPK tak memperpanjang status pencekalan tersebut. Aguan dicekal setelah KPK menangkap mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Sanusi dicokok karena menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dalam pengurusan Raperda reklamasi. Pada 22 September 2016 lalu, Aguan memang tertangkap kamera diundang Presiden Jokowi ke Istana. Namun itu acara resmi. Jokowi mengundang pengusaha-pengusaha besar, termasuk Aburizal Bakrie ke Istana untuk membahas tax amnesty. Amien Rais mengingatkan, Agus untuk tidak tebang pilih dalam mengatasi kasus korupsi. Kasus korupsi, lanjut Amien, harus dituntaskan semuanya tanpa pilih-pilih. "Nah ada seorang super minister saya namanya lupa ya, yang seolah olah itu tidak boleh digubris, enggak peduli izin belum ada, enggak peduli pelanggaran apapun, sehingga ini kita bagai bangsa yang berani KPK Agus Rahardjo anda jangan tebang pilih," ungkapnya. Persoalkan Menteri Luhut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mendukung Amien Rais yang mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam menindak dan menuntaskan perkara korupsi. "Kami akan menyampaikan sikap dan beberapa tambahan dokumen, terus kami minta KPK menindaklanjuti beberapa yang sedang diselidiki, supaya berani juga KPK," kata Ferry. Ferry menegaskan forum diskusi ini meminta KPK menindak tegas sejumlah kasus, di antaranya kasus Meikarta dan kasus perusakan buku merah oleh dua mantan penyidik KPK, serta kasus reklamasi Teluk Jakarta. Ia bahkan mendesak KPK memeriksa dugaan keterlibatan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam beberapa proyek. Berapa kali Menko Luhut pasang badan di proyek-proyek seperti reklamasi, Meikarta dan kereta cepat. Mereka bilang sudah tidak ada masalah perizinan, ungkap Ferry Juliantono. Tertangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah oleh KPK dalam masalah perizinan Meikarta mengindikasikan bahwa proyek tersebut bermasalah. Neneng yang tim sukses sana (Jokowi-Maruf) ditangkap. Bukan kita yang bicara, tapi itu petunjuk dari Tuhan. Luhut yang seorang Menko bisa bilang tidak ada masalah dalam perizinan, ini perlu ditindaklanjuti, imbuh Ferry. Menurut Ferry proyek-proyek tersebut sudah membuktikan telah menabrak peraturan sehingga terindikasi ada penyimpangan anggaran di dalamnya. Kita minta KPK periksa Luhut, James Riyadi, Sinar Mas dan siapa pun yang terlibat dalam proyek itu, tandas Ferry. Ferry menambahkan KPK juga perlu menindaklanjuti pengusutan korupsi terkait reklamasi Teluk Jakarta hingga menyasar dalang yang berperan dalam perkara tersebut. "KPK enggak usah takut untuk mengungkap keterlibatan apakah pengusahanya atau pejabatnya. Kami beranggapan bahwa KPK sudah terlalu, beraninya sama yang kecil-kecil aja, tapi kurang berani sama yang besar-besar," ujar Ferry. Gagal Bertemu KPK Usai diskusi lesehan, Amien Rais mendatangi gedung KPK. Ia tidak seorang diri, tapi didampingi Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono dan Koordinator FMPPHK, Marwan Batubara serta tokoh lainnya. Namun sayang, mereka gagal bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo. "Jadi, Pak Agus (Rahardjo) pernah mengatakan kalau Pak Amien Rais ingin datang ke KPK silakan, karena itu saya berharap kepada Agus Rahardjo dan komisioner yang lain, tapi kemudian lima-limanya menghadiri sebuah kegiatan di tempat lain," kata Amien di gedung KPK. Amien menyatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk melakukan bedah kasus korupsi. "Jadi, insya Allah kami datang lagi, kami anggap KPK tidak angker, kami mau baik-baikan, bedah korupsi. Nanti ada bukti-buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya," ucap Amien. "Jadi, saya sudah beri tahu Agus Rahardjo, jangan kami diremehkan. Kami datang, ini semua tokoh-tokoh berintegritas. Jadi, jangan membuat KPK angker, KPK sama sekali tidak angker, bahkan harus kita rekonstruksi kembali," lanjut mantan Ketua MPR ini. KPK Bantah Tebang Pilih Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pada dasarnya pencegahan ke luar negeri, dan prosedur hukum lainnya yang dilakukan KPK telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Febri juga menjamin, penanganan berbagai kasus korupsi di KPK tak diintervensi oleh kepentingan apapun. "Tentu saja penanganan perkara di KPK hanya akan bejalan di koridor hukum, dan tidak dapat dipengaruhi oleh cara-cara lain di luar aspek hukum," kata Febri dalam keterangan persnya, Senin (29/10/2018). Ia menegaskan, KPK juga telah memproses banyak pelaku kasus korupsi dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota DPR, DPRD, kepala daerah hingga pejabat lainnya. "Kami sarankan agar KPK tidak ditarik ke ranah politik. Karena proses hukum dalam kasus ini, termasuk pelarangan ke luar negeri, adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi," papar dia. Sebagai informasi, KPK akan menunda pengumuman status Taufik Kurniawan hingga Selasa (30/10/2018) hari ini. Menurut dia, penundaan dilakukan demi menghormati pihak korban Pesawat Lion Air JT 610 yang sedang berduka. Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu terjatuh pada Senin pagi. "Rencana konpers (konferensi pers) hari ini kita tunda dulu. Insya Allah besok (Selasa) bisa dilaksanakan. Hari ini sedang dalam kondisi bela sungkawa atas insiden tadi pagi (kecelakaan pesawat Lin Air JT 610)," kata dia. Pencekalan Politisi PAN Sebelumnya, KPK telah mencegah Taufik Kurniawan yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR RI berpergian keluar negeri. Pencegahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Kurniawan pada tanggal 5 September 2018. Terkini, KPK juga sudah melakukan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap Taufik mengingat keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus korupsi pengelolaan APBN untuk DAK Kabupaten Kebumen. Diketahui dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi atas nama terdakwa Khayub Muhammad Lutfi pada Rabu (4/7) lalu di PN Tipikor Semarang, Bupati Kebumen (nonaktif), Yahya Fuad menyebut Taufik menerima "pelicin" sebesar Rp3,7 miliar dari DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN 2016. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU