Home / Pilpres 2019 : UGM Jogja Nyatakan Gelar Profesor Amien Rais, Suda

Amien Rais, Diperiksa 10 Jam Kasus Makar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 25 Mei 2019 08:43 WIB

Amien Rais, Diperiksa 10 Jam Kasus Makar

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Amien Rais. Ketua Dewan Kehormatan PAN, tidak hanya dikritik di Media Sosial. Publik pun menyoroti minor. Termasuk dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi -Maruf. Malahan Universitas Gajahmada Jogjakarta juga ikut mengingatkan, Amien Rais kini sudah kehilangan gelar profesor. Kritik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo -Maruf, terhadap politikus senior PAN Amien Rais, terkait Amien membawa buku Jokowi People Power saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aksi Amien ini dianggap hanya untuk cari perhatian. Bahkan Amien Rais dituding mencoba menyesatkan publik. Sementara Rektor UGM Jogjakarta, Panut Mulyono, mengingatkan semua tindakan Amien Rais selama kampanye, termasuk pernyataan people power, tak ada kaitannya dengan Universitas Gajahmada Jogja. "Amien Rais coba mencari perhatian di depan media dengan membawa buku berjudul Jokowi People Power," kata jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (24/5/2019). Diperiksa 10 Jam Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, semalam rampung ikuti pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan ini Amien menjelaskan soal pernyataan people power. "Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh," kata Amien kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam (24/5/2019). Menurut Amien, seruan people power tersebut merupakan cara konstitusional dalam berdemokrasi. "Intinya, semua yang ditanyakan, saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," lanjutnya. Pemeriksaan Amien berlangsung sekitar 10 jam. Salah satu kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, mengatakan kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik. "Pak Amien sudah mengupayakan dia datang sebagai warga negara baik. Pak Amien datang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang disangkakan penyidik ke Eggi Sudjana," tutur Ahmad Yani. Amien Belum Baca Buku Ace menduga Amien sendiri belum membaca buku tersebut. Ia mengatakan narasi people power dalam buku tersebut berbeda dengan definisi Amien. "Nampaknya Amien Rais belum membaca buku itu, karena people power yang ada di buku itu jauh berbeda dengan ajakan dugaan makar people power Amien Rais," ujarnya. Ia pun menjelaskan buku Jokowi People Power itu bukan karya Jokowi. Buku itu ditulis oleh Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia. Ace mengatakan narasi people power dalam buku tersebut menitikberatkan pada kekuatan rakyat yang mendukung Jokowi sesuai konstitusi. Menyesatkan Publik "Pertama, buku People Power itu bukan dibuat oleh Jokowi, seperti yang coba disimbolkan oleh Amien, melainkan dibuat oleh Bimo Nugroho dan M Yamin Panca. Jadi Amien Rais mencoba menyesatkan publik dalam hal ini," sebut Ace. "Kedua, isi buku tersebut justru menjelaskan people power adalah kekuatan rakyat yang berbentuk dukungan melalui mekanisme pemilu yang sah dan resmi kepada Jokowi, sosok yang bukan berasal dari elite politik," imbuh dia. Hal ini, lanjut Ace, berbeda dengan narasi people power yang dibangun Amien untuk melawan hukum. Bahkan, menurut dia, people power ala Amien justru merugikan masyarakat. "Tentu berbeda dengan people power yang digaungkan Amien Rais yang jelas melawan hukum. Amien mengajak rakyat tidak percaya terhadap institusi hukum dan negara dengan cara turun ke jalan, yang kita semua tahu kemarin berakhir ricuh dan merugikan people (warga DKI asli dan para pedagang dijarah)," kata dia Gelar Amien Rais Hilang Sebelum terjun ke dunia politik, Amien Rais adalah salah satu pengajar di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia bahkan mencapai puncak karir seorang akademisi sebagai guru besar atau profesor. Namun UGM menyebut gelar itu kini telah hilang. Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro, mengakui memang banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan tanggung jawab Amien Rais kepada masyarakat sebagai seorang profesor. "Saya selaku Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada barangkali banyak yang menanyakan, kan beliau (Amien Rais) profesor, lalu bagaimana tanggung jawabnya?" ungkapnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (24/5/2019). Bukan Tanggungjawab UGM Perihal aspek kebangsaan, kata Koentjoro, pihak UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik setiap civitas akademikanya. Namun ia menolak berkomentar mengenai Amien, karena yang bersangkutan sudah pensiun dari UGM. "Beliau sudah pensiun. Guru besar atau profesor itu adalah jabatan akademik, sehingga ketika beliau itu pensiun maka jabatan akademik sebagai guru besar itu pun sebetulnya juga harusnya hilang," pungkas Koentjoro. Sementara itu Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono, menegaskan apa yang dilakukan politisi senior Amien Rais bukan tanggung jawab institusinya. Sebab Amien Rais sudah pensiun dari kampus. "Profesor Amien Rais itu sudah purna, sudah pensiun dari Universitas Gadjah Mada, sehingga secara institusi (UGM) sudah tidak ada ikatan secara struktural ya dengan Profesor Amien Rais," kata Panut. n jk/jg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU