Amari beri Waktu 3 Hari untuk TR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jun 2020 18:04 WIB

Amari beri Waktu 3 Hari untuk TR

i

Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH sudah melayangkan somasi ke Direktur PT Bumi Subur dan  berinisial TR pada pekan lalu. Dalam somasi itu, Ia meminta agar semua aset kliennya dikembalikan.

Namun, sejauh ini hanya Direktur PT Bumi Subur Hendra Sutejo yang sudah menjawab somasi itu. Sedangkan dari TR masih belum memberikan jawaban. Sehingga Mahmud memberikan batas waktu 3 hari kepada TR agar segera memberikan jawaban.

Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu

“Terkait dengan somasi yang saya layangkan kemarin itu, sudah diterima baik oleh Pak Hendra maupun oleh TR. Sampai hari ini, TR belum memberikan kabar apapun. Untuk Pak Hendra tadi sudah telpon saya. Dari TR saya belum ada jawaban, sehingga saya harus nunggu 3 hari lagi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Kuasa Hukum Amari Mahmud SH, mejelaskan, jawaban dari Direktur PT Bumi Subur, disebutkan jika aset dari kliennya itu sudah diserahkan ke Polres Lumajang. “Semua uang Rp 425 juta, 1 mobil Yaris, dokumen tanah, semuanya diserahkan ke Polres Lumajang sebagai barang titipan,” jelasnya.

Baca Juga: Disomasi Roy Surya, Ketua KPU Anggap Resiko Pekerjaan

Ia menunggu jawaban dari TR hingga 3 hari lagi, kemudian baru melakukan upaya berikutnya. “Saya siap dengan langkah berikutnya, apapun bentuk jawaban dari TR maupun Pak Hendra, baik perdata maupun secara pidana. Sudah saya siapkan,” ucapnya.

Upaya itu harus Ia lakukan, karena dirinya menduga ada banyak sekali kejanggalan dalam perkara dugaan pencurian udang yang harus melibatkan kliennya. “Dari kasus yang dilaporkan, terutama nilai kerugian, dari Rp 15 miliar kok tiba-tiba yang dilaporkan Rp 1,4 miliar. Ini kan jauh sekali, 10 kali lipat. Ini yang perlu saya persoalkan,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Lumajang Tempatkan Personil Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Mahmud juga masih belum yakin dengan adanya pencurian hingga kerugian miliaran tersebut. “Saya belum yakin, melihat pengakuan AM, apakah itu betul-betul dicuri saya belum yakin. Karena sistem di tambak, seperti yang disampaikan AM. Ya nanti akan saya sampaikan di pengadilan atau di laporan,” kata dia. (Lim)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU