Amankan Natal, Lantas Lamongan Bagi Masker ke Jemaat Gereja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Des 2020 19:34 WIB

Amankan Natal, Lantas Lamongan Bagi Masker ke Jemaat Gereja

i

Anggota Lantas Polres Lamongan Saat membagikan masker ke Jemaat Gereja. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jajaran Lantas Polres Lamongan selain membantu membackup pengamanan, juga memberikan masker kepada para jemaat gereja saat merayakan  natalan, karena natalan tahun 2020 ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Korps baju coklat yang mempunyai tugas dan fungsi salah satunya mengatur lalu lintas ini, Jum'at (25/12/2020) memberikan masker gratis ke sejumlah jamaah gereja yang ada di wilayah Lamongan.

Baca Juga: Beraksi di 16 Lokasi, Spesialis Pembobol Minimarket Diamankan



Pemberian masker gratis tersebut seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Lamongan
AKP Fybrien Senja, I. L., S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda Fifin Yuli Subagyo adalah bagian dari misi Polisi Satuan Lalu Lintas untuk ikut andil dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sebagai daerah yang perkembangan yang terpapar covid terus bertambah, apalagi dibarengi dengan perayaan natal dan tahun baru, tentu kami di Kepolisian Polres Lamongan ikut terpanggil untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid, salah satunya memberikan masker," terangnya.

Harapannya, masker ini selain digunakan saat berjamaah di gereja juga selalu digunakan oleh masyarakat ketika keluar rumah. "Kami berharap kalau beraktivitas keluar rumah, masker ini tetap dipakai, karena ini sifatnya himbauan yang diwajibkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, selain memberikan masker gratis, Satlantas juga memberikan sosialisasi Operasi Lilin Semeruh 2020. Dimana dalam operasi patuh ini ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat.

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandart SNI, gunakan sabuk pengaman, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus operasi patuh semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak. jir

Baca Juga: Dua Maling Dinamo Air Terciduk dan Diarak Warga, Total Kerugian Capai Rp 51,4 Juta

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU