Alokasi anggaran DPRD Jatim untuk Covid-19 Nyaris Rp140 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Apr 2020 19:41 WIB

Alokasi anggaran DPRD Jatim untuk Covid-19 Nyaris Rp140 Miliar

SURABAYAPAGI.COM - Totalitas semakin diperlihatkan Anggota DPRD Jawa Timur untuk penanganan dan mencegah peenyebaran wabah Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19). Pimpinan DPRD Jatim pun langsung menggelar rapat pimpinan (Rapim) Minggu (5/4/2020), untuk memastikan tambahan Rp 39,9 Miliar lagi dari anggaran internal DPRD. Dengan demikian, total anggaran dari internal milik DPRD Jawa Timur yang dialokasikan untuk Covid-19 ini nyaris berjumlah Rp 140 Miliar. Kami sepakat, ditambah lagi. Dari awalnya 100 miliar, kini ditambah Rp 39,9 miliar. Jadi total Rp 139,9 Miliar anggaran Dewan yang dikepras untuk Covid-19, jelas Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Rapat Pimpinan diikuti Ketua dan Empat Wakil Ketua DPRD jatim berlangsung di kantor DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya. Nominal angka tersebut, kata politisi yang akrab disapa Gus Sadad ini, sudah mendekati separuh dari total anggaran DPRD Jatim di tahun 2020. Asal anggaran tidak hanya dari pemotongan dana kunjungan kerja, rapat atau sosialisasi. Tapi lebih dari itu. Pastinya bukan cuma dari dana kunker, tapi kita desain ulang alias kita rombak total anggaran dewan, ujarnya serius. Langkah ini dilakukan DPRD sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat Jawa Timur. Agar wabah Covid-19 ini bisa cepat selesai, meminimalisir dampak sosial dan ekonomi di masyarakat. Dengan harapan korban tidak terus bertambah dan wabah Covid-19 ini segera selesai. Kita harus punya sense of crisis, Karena sekarang ini faktanya pandemi, maka pendekatan kita tidak bisa biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual, papar politisi Partai Gerindra ini. DPRD Jatim berharap, langkah DPRD Jatim ini juga segera diikuti serius pihak Pemprov Jatim. Eksekutif dibawah kendali Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus berani mengubah mindset dalam rangka menghadapi krisis semacam ini. Management of crisis harus diterapkan, ajaknya. Bila perlu, lanjut Gus Sadad, seharusnya pemprov Jatim berani merombak total APBD 2020 yang nanti dalam waktu dekat ini dibahas. Sembari dalam waktu cepat ini harus segera diambil langkah strategis. Nunggu apa lagi? Toh payung hukum sudah ada. Sudah ada Inpres, Permendagri, Instruksi Mendagri, Keputusan Menteri Kuangan dan lain sebagainya, ingat Sadad. Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jatim menyebut kebutuhan untuk menangani Covid-19 di JAwa Timur ini perlu anggaran Rp 2,384 Triliun. Namun belum dijelaskan detail kepastian dan untuk apa saja anggaran tersebut. Kita serahkan kepada Kepala Daerah untuk pengalokasiannya untuk apa saja, pungkas anggota DPRD Jatim empat periode ini.rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU