Alasan Kejiwaan, Eks Sekretaris Pejabat BPJS Tunda Laporan ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Jan 2019 17:28 WIB

Alasan Kejiwaan, Eks Sekretaris Pejabat BPJS Tunda Laporan ke Polisi

SURABAYAPAGI.com Korban pelecehan seksual karyawan BPJS yang berinisial RA, 27 tahun, menunda pengaduan ke polisi terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya dari seorang pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. RA membeberkan peristiwa yang dialaminya itu sepanjang bekerja sebagai sekretaris pribadi sejak April 2016 hingga November 2018 lalu. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan RA menunda ke polisi lantaran dua hal. Pertama, kondisi kejiwaan. "Kami ingin konseling dulu ke Komnas Perempuan," kata Timboel saat dihubungi pada Senin, 31 Desember 2018. Menurut Timboel, perempuan pemilik rambut panjang hitam dan lurus itu merasa belum tenang. Kata Timboel, RA butuh kekuatan mental untuk menghadapi kasus hukum yang awalnya hendak dilaporkan hari ini. Timboel menambahkan, ia telah berkontak dengan Komnas Perempuan. Hasilnya, Komnas melalui bagian konseling akan melakukan bimbingan kepada RA mulai 2 Januari 2019. Pertimbangan kedua adalah pernyataan Syafri yang telah memutuskan mundur sebagai anggota dewan pengawas. Syafri mundur dengan alasan akan berfokus menangani masalah tersebut. "Paling tidak ada perkembangan Syafri mundur," kata Timboel. Syafri Adnan Baharuddin (tengah) anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Tini (bukan nama sebenarnya) dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto Setelah kemunduran Syafri, RA dan tim pengacaranya akan membicarakan langkah hukum secara lebih matang. Terutama, kata Timboel, tentang teknis yang akan dihadapi RA di kepolisian, lebih-lebih soal kondisi mental. RA sebelumnya membeberkan skandal seks si pejabat, Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Syafri adalah juga mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK. Versi RA, terjadi pemerkosaan terhadap dirinya hingga sebanyak empat kali. Selain sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor. tmp

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU