Aktifis 'Kompak' Segel Kantor DPRD Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2018 15:58 WIB

Aktifis 'Kompak' Segel Kantor DPRD Sumenep

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Sumenep menyegel ruang Komisi II DPRD Sumenep, Senin (19/02/2018). Penyegelan itu dilakukan sebagai buntut kekecewaan mereka, karena keinginan untuk melakukan audiensi dengan Komisi II gagal terlaksana. "Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi sejak sepekan lalu. Tetapi sampai saat ini tidak ada respon sama sekali. Sekarang kami langsung datang kesini, ternyata ruang kerja mereka kosong," kata kata juru bicara Kompak, Shohib Ghani. Aktifis 'Kompak' kemudian menempelkan poster melintang di pintu ruang Komsi II, bertuliskan: 'Ruang Komisi II Kami Segel'. "Harusnya para wakil rakyat ini mendahulukan kepentingan rakyat. Ini ternyata malah sibuk jalan-jalan dengan dalih kunjungan kerja," sesal Ghani. Ia merasa dibohongi oleh anggota dewan, karena telah melayangkan surat permohonan resmi sejak minggu lalu, tetapi tidak direspon. "Kami merasa dikibulin. Ini persoalan administrasi. Coba kalau misalnya ada yg bawa bom, pasti sudah hancur kantor dewan ini," ujarnya kesal. Ia mengaku tetap akan menyegel ruang Komisi II hingga ada kejelasan, kapan pihaknya bisa melakukan audiensi. "Ini masih tahap awal. Ruangan ini tetap kami segel. Kalau belum ada respon dalam waktu dekat, kami pastikan akan turun jalan," ancamnya. Ia menjelaskan, sedianya dalam audiensi dengan Komisi II, pihaknya ingin menanyakan dasar hukum tentang pengangkatan istri Bupati Sumenep, Nur Fitriana sebagai Komisaris BPRS Bhakti Sumekar. "Kami menilai dasar hukum yang digunakan untuk pengangkatan Nur Fitriana sebagai Komisaris BPRS tidak jelas. Tidak cukup hanya berdasar pada OJK. Karena di Permendagri sudah jelas. Syarat menjadi komisaris harus memiliki pengalaman di bidang perbankan," tandasnya.lx/brj

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU