AKSI DAMAI WARGA WADUK SEPAT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Des 2018 09:44 WIB

AKSI DAMAI WARGA WADUK SEPAT

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Selamatkan Waduk Sepat lakukan protes di depan Mapolda Jatim, kemarin. Massa aksi terhimpun dari gabungan elemen masyarakat dan mahasiswa, seperti WALHI Jatim, LBH Surabaya dan Perwakilan BEM Kampus Se-Surabaya. Protes itu dilakukan dengan membawa 2 masalah utama. Masalah pertama yakni tentang adanya kriminalisasi aktivis lingkungan hidup yang dilakukan pihak PT Ciputra Surya kepada Darno dan Dian Purnomo. Kedua, upaya penyelamatan lingkungan Waduk Sepat, Lidah Kulon, Lakarsantri Surabaya. Koordiantor Aksi Rahman Hari Wibowo (21) menuturkan, aksi protes ini dimaksukan sebagai penolakan atas penetapan status tersangka Darno dan Duan Purnomo oleh Polda Jatim. Ia menganggap kedua warga Sepat Lakarsantri itu merupakan aktivis yang memperjuangkan kelestarian lingkungan Waduk Sepat. Lagipula, lanjut Rahman, kriminalisasi kepada warga negara yang memperjuangkan kelestarian lingkungan terbukti melanggar Pasal 66 UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU