Aksi Bejat Adi, Pemerkosa Sembilan Gadis di Jombang, Begini Modusnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Nov 2019 14:45 WIB

Aksi Bejat Adi, Pemerkosa Sembilan Gadis di Jombang, Begini Modusnya

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi bejat Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, berakhir di balik jeruji besi. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku tidak hanya memerkosa dua gadis di bawah umur. Saat ini polisi berhasil mengungkap, bahwa Adi telah memperkosa sembilan gadis dibawah umur. Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, menurut pengakuan pelaku sudah ada sembilan gadis yang menjadi korbannya. Kemungkinan, para korban ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. **foto** "Kami menduga korbannya tidak hanya dua, tapi banyak. Yang sudah berhasil kita dapatkan saat ini sudah ada sembilan anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan," ungkapnya, Sabtu (2/11/2019). Boby memaparkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya, korban diajak jalan-jalan. Lantas pelaku menuduh korban telah berhubungan suami istri dengan seseorang. "Untuk memastikan tuduhan itu, pelaku langsung meminta korban untuk dites keperawanannya," paparnya. Atas peristiwa itu, lanjut Boby, sejauh ini para korban tidak berani melapor, lantaran diancam akan dibunuh oleh pelaku bila melapor ke polisi. "Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku yang tega memerkosa para korbannya," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 293 KUHP tentang persetubuhan. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU