Akibat Pemilu, UN 2019 Dimajukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jan 2019 08:41 WIB

Akibat Pemilu, UN 2019 Dimajukan

SURABAYAPAGI.com - Pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019 terpaksa mengorbankan jalannya Ujian Nasional (UN) pelajar SD, SMP dan SMA. Pemerintah pusat tiba-tiba membuat keputusan memajukan pelaksanaan UN yang bisa digelar April-Mei, kini dilakukan di bulan Maret tahun ini, alias dipercepat. Kebijakan ini tentu mengundang reaksi beragam bagi pemangku pendidikan di Jawa Timur. Salah satunya Wakil Ketua komisi E DPRD Jatim, Suli Daim yang membidangi pendidikan dan kesra. Suli Daim membenarkan jika waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan pada 2018. UN pada 2018 dimulai pada April, sedangkan UN pada 2019 dimulai pada Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadan yang diproyeksikan mulai 5 Mei 2019 serta pelaksanaan pilpres dsn pileg secsra serentak. "Jadwal UN pertama kali akan berlangsung di jenjang SMK/MAK dan sederajat pada 25-28 Maret. Selanjutnya diikuti UN SMA/MA pada 1,2, 4, dan 8 April. Sedangkan UN Program Paket dimulai pada 12-16 April, dilanjutkan UN SMP/MTs pada 22-25 April. Pemerintah juga mengagendakan UN Program Paket B/Wustha pada 10-13 Mei,"tegasnya, Senin (7/1). Pria yang juga anggota Fraksi PAN menjelaskan bahwa tahun ini sebagaimana tahun lalu, UN di jenjang sekolah menengah atas akan dijalankan dengan 100% berbasis komputer atau disebut ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). "Semoga saja, adik-adik pelajar siap menghadapi ujian yang pelaksanaannya dimajukan satu bulan lebih awal ini," harap Suli. Terpisah Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menegaskan pemanggilan Kadispendik Jatim yang dijadwalkan pada minggu depan terkait dengan persiapan UNBK juga kebijakan penyelenggaraan pendidikan terkhusus SMK/SMA di Jatim. "Kita akan tanyakan bagaimana kesiapannya UN yang jadwalnya dimajukan itu, apakah mengganggu kemampuan belajar siswa atau tidak," jelas Hartoyo. Selain itu, dalam pemanggilan nanti, juga akan evaluasi SMA double track, SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga terkait kebijakan mutasi guru dan kepala sekolah beberapa minggu yang lalu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU