AJB Bumiputera Akan Jual Aset Untuk Bayar Klaim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jan 2020 18:46 WIB

AJB Bumiputera Akan Jual Aset Untuk Bayar Klaim

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dengan mengoptimalisasikan aset, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan hal tersebut demi membayarkan klaim kepada nasabahnya. Optimalisasi aset tersebut melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO). Dari rencana tersebut, dana segar sebesar Rp 2 triliun akan dibidik oleh perusahaan asuransi ini. Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi menegaskan, optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di bidang properti maupun finansial. Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim, kata Dirman pekan lalu. Rencana tersebut berupa jual putus Hotel Bumi di Surabaya serta tanah di TB Simatupang. Sedangkan skema, lewat KSO berupa aset di Hotel Bumi Wiyata Depok, tanah di Warung Buncit, Wisma Bumiputera, tanah di Setia Budi, Menteng dan Kemayoran. Menurut Dirman, rencana bisnis tersebut merupakan bagian dari proses manajemen perusahaan komersil. Dengan begitu, pihaknya tidak berkewajibkan melaporkan kepada nasabah karena AJB Bumiputera berbentuk perusahaan mutual sehingga telah diwakilkan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA). Dan seluruh program kerja kami sudah disetujui oleh BPA, imbuhnya. Sayangnya dua anggota BPA Bumiputera belum mau berkomentar terkait rencana bisnis tersebut baik itu Nurhasanah maupun Gede Sri Darman. Meski demikian, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, penjualan aset merupakan keputusan yang berani dan palingrealistisuntuk memenuhi kewajiban karena perusahaan tidak memiliki pemegang saham pengendali yang bisa dimintai setoran modal. Namun penjualan aset menurut anggaran dasar Bumiputera perlu didukung serta izin dari BPA sebagai organ tertinggi, ungkapnya. Dana optimalisasi aset senilai Rp 2 triliun dinilai belum bisa memenuhioustandingklaim perusahaan kepada nasabah sebesar Rp 4,01 triliun per November 2019. Sedangkan total kewajiban pada pemegang polis Rp 29,38 triliun di 2020. Jumlah tersebut timpang dengan aset Bumiputera yang hanya senilai Rp 20,32 triliun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU