Ahok Akan Bebas Tanggal 24 Januari 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jan 2019 10:57 WIB

Ahok Akan Bebas Tanggal 24 Januari 2019

SURABAYAPAGI.com - Narapidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara lebih cepat jika mau mengambil cuti jelang pembebasan. Saat ini, Ahok masih berada di Rutan Mako Brimob Depok. Rencananya, Ahok bebas pada 24 Januari 2019. Namun itu bisa dipercepar. Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan itu kepada awak media usai menghadiri peringatan hari AIDS sedunia di LP Cipinang. Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami menyatakan Ahok bisa mengajukan cuti menjelang bebas. Dimungkinkan bisa mendapatkan cuti sebelum bebas. Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat. Itu haknya," ujar Sri Puguh Budi Utami.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU