Home / Infotainment : Deretan Artis Terjerat Hukum di Tahun Politik

Ada yang Terkait Politik, Ada yang Pidana Murni

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Feb 2019 09:09 WIB

Ada yang Terkait Politik, Ada yang Pidana Murni

Menjelang Pemilu 2019 yang digelar 17 April, sejumlah artis terjerat kasus hukum. Ada yang terkait politik seperti dialami Ahmad Dhani (Caleg Partai Gerindra) dan Mandala Shoji (Caleg PAN). Menariknya, Dhani dan Mandala sama-sama artis kelahiran Surabaya. Ada pula yang pidana murni, seperti Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi artis. Terbaru, Reva Alexa yang dikenal sebagai model selebgram ditangkap karena kasus narkoba. Sedang Della Perez, adik almarhum Julia Perez, yang diperiksa Polda Jatim, lantaran terseret kasus Vanessa Angel. Inikah hiburan politik di saat suhu politik memanas? ------- Hendarwanto, Budi Mulyono, Erick Tresnadi, Tim Wartawan Surabaya Pagi. Enam jam artis cantik Della Wulan Astreani alias Della Perez menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (6/2/2019). Della Perez keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat keluar dari ruang penyidik, Della mengaku lega meski dicecar penyidik dengan 15 pertanyaan. Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia membantah terlibat kasus prostitusi artis. Dengan tegas dia mengaku tidak mengenal mucikari yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi artis. Yakni, Endang Sutantri (ES) dan Fitria (F). Sebenarnya saya marah karena itu menyangkut nama besar kakak ku yang dibangun dari nol, tandasnya. Kuasa hukumnya menambahkan Kuasa hukum Della, Minola Sebayang menambahkan Della Perez diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang merupakan mucikari, yakni Endang Sutantri dan Fitria. Pasalnya, penyidik menemukan foto-foto dan komunikasi Della di handphone kedua mucikari tersebut. Namun ia menegaskan bahwa nama Della Perez dicatut oleh dua mucikari tersebut. Setelah dikonfirmasi, klien kami tidak mengenal dua orang mucikari itu (Endang Sutantri dan Fitria), ujarnya. Sebaliknya, alumnus Universitas Airlangga (Unair) menduga bahwa, kedua mucikari tersebut mencatut dan menggunakan nama Della untuk kepentingan transaksi mereka. Untuk itu pihaknya menyerahkan kepada penyidik dalam memproses keterangan yang disampaikan Della dan alat bukti yang lain. Jika memang dibutuhkan keterangan lagi, pihaknya akan memberikan keterangan tambahan. Della mengaku tidak mengnal mereka (mucikari). Aneh juga kalau ada video dia (video klip) dan foto dia. Padahal itu diambil dari google dan instagram. Bukan Della yang sengaja memberikan ke mucikari, bantah Minola. Sementara itu, dalam kasus ini Vanessa Angel sudah ditahan oleh Polda Jatim. Begitu juga dengan empat mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Dhani Kasus lain yang menyedot perhatian adalah penahanan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) yang Kamis (7/2) hari ini akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memindahkan penahanan Dhani, tersangka dugaan perkara ujaran kebencian video Idiot ke Rutan Medaeng, tidak berjalan mulus. Hal itu dipastikan setelah ADP gagal diterbangkan ke Surabaya sesuai agenda yang ditentukan sebelumnya, Rabu (6/2/2019). Suami Mulan Jameela itu masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang atas vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel atas perkara lain. "Informasi terbaru yang kami dapatkan ADP tidak jadi dipindahkan ke Surabaya, dan baru besok (hari ini, red) pagi terbang ke Surabaya untuk menjalani sidang. Untuk jamnya nanti akan kami beritahukan," terang Indra Wansyach, kuasa hukum Dhani, saat dihubungi, Rabu (6/2/2019). Kondisi ini membuat ADP dan kuasa hukumnya akan wira-wiri untuk menjalani sidang kasus tersebut. "Kami sejak awal sudah siap jika harus sidang dari Jakarta dan Surabaya untuk sidang (kasus) ini," jelas Indra. **foto** Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengakui pada tataran teknis terjadi kendala pelaksanaan pemindahan panahanan Dhani dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng. Tim jaksa dari Surabaya yang hendak membawa Dhani dari Lapas Cipinang terhadang penolakan dari tim kuasa hukum Dhani dan meminta untuk dibon atau dipinjam, bukan dialihkan penahanannya. Sedangkan, Kepala Rutan Klas I Medaeng Surabaya, Teguh Pambudi juga memastikan ADP batal menghuni rutan yang terletak di dekat Terminal Purabaya tersebut. Info terakhir batal hari ini mas, besok pagi langsung ke Pengadilan (PN Surabaya) katanya, ungkapnya, Rabu (6/2/2019). Seperti berita sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Ia dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kasus Mandala Shoji Sementara itu, Mandala Shoji diminta menyerahkan diri untuk dieksekusi ke penjara dalam kasus pidana kampanye Pemilu 2019. Tim jaksa juga masih mencari lokasi keberadaan Mandala Shoji. "Kami minta yang bersangkutan menyerah. Saat ini belum kami masukkan dalam daftar buron," kata jaksa pada Kejari Jakpus Andri Saputra yang bertugas di Sentra Gakkumdu. Di PN Jakpus, Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara. Artis kelahiran Surabaya, **foto** 6 Oktober 1982 itu merupakan Caleg DPR RI dari PAN. Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak. Pengadilan Tinggi DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur soal putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5. Kasus Reva Alexa Terbaru, model Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi sabu di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019) dini hari. Dari tangannya disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram. Reva Alexa diketahui kenal dekat dengan Lucinta Luna. Mereka sama-sama transgender. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan, yang merupakan model majalah remaja. "Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya. **foto** Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota. "Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo. Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu ke Reva Alexa dan Iwan Kurniawan. "Masih dikembangkan dulu untuk ungkap pemasok narkobanya. Laporan lengkap akan disampaikan," katanya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU