Ada Isu Oknum PPK Pasang Badan Untuk Caleg, KPU Minta Segera Dilaporkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jan 2019 15:14 WIB

Ada Isu Oknum PPK Pasang Badan Untuk Caleg, KPU Minta Segera Dilaporkan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Suhu politik jelang pemilu di Lamongan memulai memanas. Persaingan untuk mendapatkan suara dari pemilih kian sengit. Antar caleg diinternal partai mulai saling jegal. Bahkan ada indikasi oknum caleg menghalalkan segala cara untuk bisa menjadi anggota dewan, salah satunya kongkalikong dengan penyelenggara pemilu. Informasi yang diterima Surabaya Pagi Rabu (16/1/2019) menyebutkan, kalau belakangan diketahui ada dugaan oknum caleg dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mencoba bermain-main, dengan tujuan membantu mendongkrak suara oknum caleg tersebut, tanpa harus bekerja keras siang malam menyapa konstituen, dan hanya bermodal finansial dan menyebar Alat Peraga Kampanye (APK). "Isu ini sudah merebak dikalangan para caleg di Lamongan, dan sudah tidak menjadi rahasia lagi, meski untuk membuktikannya tidak gampang," kata salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang enggan menyebutkan identitasnya saat menyampaikan fakta itu ke Surabaya Pagi. Bagi pihaknya, model oknum caleg seperti ini yang bisa merusak pesta demokrasi 5 tahunan ini, karena masyarakat berharap kualitas pesta demokrasi ini semakin baik bukan semakin buruk. "Jadi saya banyak dapat laporan ada oknum caleg siap membeli penyelenggara Pemilu, dan uang sudah disiapkan dan bulan-bulan ini sudah melakukan loby-loby, untuk memuluskan rencana jahatnya itu," terangnya. Karena itu kata pria yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan ini, ia sebagai caleg berharap kepada penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga integritas dan sumpah sesuai tugas dan fungsi, tidak menjual integritasnya apalagi sampai menjadi tim sukses oknum caleg. "Jangan nodai pesta demokrasi ini, apalagi sampai pasang badan untuk caleg. Biarkan caleg kerja keras untuk meraih simpati dari masyarakat, penyelenggara harus netral," pesannya. Terpisah Devisi Hukum KPU Lamongan Siswanto saat dikonfirmasi di kantornya menyebutkan, kalau ada oknum PPK hingga PPS ditingkat desa ada yang pasang badan bahkan menjanjikan memuluskan permintaan oknum caleg, guna mendongkrak suara agar segera dilaporkan dengan menyertakan bukti-bukti di lapangan. "Kalau ada penyelenggara pemilu baik itu mulai KPU, PPK bahkan sampai PPS silahkan masyarakat untuk melaporkannya, sesuai regulasi yang ada, untuk PPK dan PPS bisa langsung dilaporkan ke kami (KPU red)," kata Siswanto. Pihaknya lanjutnya, tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara."Kalau ada oknum PPK dan PPS terlibat money politik dari oknum caleg, dan buktinya ada tidak sekedar mereka bisa dipecat, tapi bisa dipidanakan," terangnya. Karena itu, pihaknya meminta kepada PPK hingga PPS untuk bekerja profesional dan proposional jangan partisan apalagi menjadi tim sukses caleg atau calon presiden dan wakil presiden. Kepada para caleg ia berpesan untuk tidak mencoba merayu-rayu kepada penyelenggara pemilu. "Kalau mau mendapatkan suara yang sah dari masyarakat tentu harus kerja keras bukan bekerja instan," harapnya. Pihaknya juga akan terus melakukan antisipasi dengan intens menggelar pembinaan dan menekankan akan pentingnya menjaga netralitas, menjaga integritas, dan menjaga amanah, agar penyelenggara bisa bekerja secara profesional dan proposional. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU