92 Persen Rakyat Tolak Dinaikkan Iuran BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2020 21:34 WIB

92 Persen Rakyat Tolak Dinaikkan Iuran BPJS Kesehatan

i

Infografis

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021. Kenaikan besaran iuran mulai berlaku 1 Juli 2020. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun Kebijakan ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat karena diputuskan pada saat krisis virus Corona (Covid-19) menjadi pandemi di Indonesia.

Merespon hal tersebut, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan pertanyaan “Apakah masyarakat setuju pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah krisis pandemi Corona.?”

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

 Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB pada Jum’at  (15/05/2020). Dengan koresponden rentang usia 20 tahun sampai 56 tahun dengan background mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya juga di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Malang, Kediri.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media sosial Facebook dan Instagram. Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 56 responden.  Hasilnya, diperoleh bahwa  4 responsen merespon dengan Setuju tentang kenaikan iuran BPJS. Sementara 52 responden memilih Tidak Setuju jika iuran BPJS Kesehatan dinaikan.

Bagi mereka yang memilih TIDAK SETUJU ada beberapa alasan yang disampaikan.

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

“Sangat tidak setuju. Saat ini sudah ribuan pegawai yang sudah dirumahkan bahkan sudah di PHK oleh perusahaannya. Pendapatan ekonomi masyarakat menurun drastis, dengan adanya kebijakan menaikkan iuran BPJS pemerintah sudah sangat memeras dan membebani masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit dipandemi ini" ungkap Ersandy Pambudi Luhur dalam wawancara langsung melalui telepon.

Salah satu pembaca di Facebook dengan nama pengguna Isna dari Mojokerto menuliskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga tidak tepat dilakukan di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini. Menurutnya, rakyat tengah kebingungan setelah banyak yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya."Apalagi, pada situasi Covid-19 ini, rakyat sangat terjepit. Rakyat sedang dikasih sembako, hanya senang sesaat. Namun, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, apalagi yang di PHK, tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah naik (iuran) BPJS," tulisnya.

Adapun warga Wonokusumo bernama Nungky Oktavia mengatakan Tidak Setuju. Karena saat bekerja di perusahaan pun dalam satu keluarga di tuntut untuk memakai BPJS semua. Mereka dipotong gajinya untuk membayar BPJS tersebut. Dengan kondisi sekarang dan pemotongan gaji akibat kenaikan BPJS akan semakin mempersulit ekonomi keluarga.

Baca Juga: BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat Bagi KPM PKH

Sedangkan untuk yang memilih SETUJU alasannya karena ini demi kebaikan bersama. “Toh ini juga bakal membantu keuangan negara, apalagi ditengah pandemi seperti ini, perputaran uang kita juga untuk kegiatan medis pastinya, ngebantu banyak orang. Yang penting urusan administrasi dikala kita kena musibah,nanti kalau butuh BPJS tidak diperumit rumah sakit. Catatan penting nya juga untuk pengolah kartu BPJS, tolong jangan sampai salah ketik identitas (nama, tgl lahir). Kesalahan kecil kaya gitu malah nanti membuang-buang kartu. Malah tidak  efisien kalau dalam keadaan darurat harus bolak balik kecamatan hanya untuk selembar keterangan kesalahan nama.” tulis warga dengan nama pengguna Fathatur dari salah satu pengguna instagram yang berkomentar.

 Adapun pembaca yang menyatakan kesetujuannya tentang kenaikan BPJS namun meminta agar pelayanan BPJS juga dtingkatkan.”Saya sih setuju-setuju saja kalau BPJS iurannya dinaikkan tapi paling tidak dengan adanya kenaikan ini kualitas pelayannya juga ditingkatkan karena dari pengalaman teman-teman saya yang berobat dengan BPJS malah dapat pelayanan yang kurang bagus.”tulisnya dikolom komentar. n ana/litbangSP

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU