82 Persen Setuju Pilkada Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Sep 2020 22:04 WIB

82 Persen Setuju Pilkada Ditunda

i

Infografis

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rencananya, awal Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 23 September 2020. Namun, karena adanya Pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tetap bergeming bahwa pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Namun, hingga bulan September 2020, rencana tahapan pelaksanaan pilkada, di tengah pandemi Covid-19, masih dihantui dengan kasus positif alias terkonfirmasi Covid-19. Pasalnya,  dengan diadakan tahapan pilkada hingga masa kampanye dan coblosan,  berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

Baca Juga: Kepergok Penjaga Parkir, Bandit Curanmor di Masjid Surabaya Diamuk Massa

Tahapan pendaftaran yang penuh dengan kerumunan massa belum lama ini, misalnya, menjadi bukti nyata sulitnya menghindari terbentuknya kerumunan dalam tahapan pilkada. Padahal, KPU telah menyampaikan aturan untuk meminimalkan adanya kerumunan, namun tetap dilanggar juga. Dampaknya, ada beberapa kepala daerah (cakada) dan panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19 lewat swab test.

Yang  baru –baru ini, terjadi pada calon Wali Kota Surabaya Mahfud Arifin terkonfirmasi covid pada Jumat (11/9) dan Kamis (17/9) Ketua KPU RI Arief Budiman juga mengumumkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.  Akibat beberapa temuan ini muncul sejumlah usulan di tengah masyarakat untuk menunda perhelatan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Covid-19 pun menyeruak.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan terkait tanggapan mereka tentang penyelenggaraan pilkada serentak 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 dimana rencananya akan tetap dilaksanakan meskipun di masa pandemi covid-19 .

Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB, Minggu (20/09/2020). Dengan koresponden rentang usia 20 tahun sampai 56 tahun dengan background mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo, Gresik. Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media sosial Facebook dan Instagram.

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 177 responden.  Hasilnya, diperoleh bahwa 148  responden Setuju bila perhelatan Pilkada Serentak 2020 ditunda akibat pandemi Covid-19. Sementara 29 responden memilih Tidak Setuju jika Pilkada Serentak 2020 ditunda dan memilih tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020.

 

Utamakan Keselamatan Masyarakat

Berikut berbagai alasan yang disampaikan oleh masyarakat yang  Setuju jika penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda, karena dianggap membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Saya sangat setuju jika ditunda, karena dana kampaye yang digunakan mereka lebih baik dialihkan untuk mengatasi covid-19,” ujar Jekti Utami saat diwawancarai secara langsung tim Litbang Surabaya Pagi, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Salah satu pembaca dengan nama pengguna @indramjt merespon di direct message Instagram Harian Surabaya Pagi. “Bukannya bahaya ya dalam pandemi gini, tapi tetap menyelenggarakan pilkada. Bakal membuat kerumunan, malah muncul kluster pilkada nanti. Ya meskipun Surabaya sudah zona oranye,apakah menjamin kalau di adakan pilkada serentak Surabaya tetap zona oranye?” tulisnya, Minggu (20/9/2020.

Akun @Darakamardikan, dalam direct message-nya mengatakan, “Mending ditunda, agar corona tidak semakin jadi dan segeralah indonesiaku menjadi normal. Ketimbang nambah kluster baru“.

Salah satu warga, Desi Kartika saat diwawancarai sempat menyinggung tentang kasus Covid-19 di Indonesia meningkat, belum lagi permasalahan-permasalahan lain yg muncul. Ia beranggapan masalah lain akan muncul seperti 'politik covid', 'konspirasi' dkk. “Selain mencegah penyebaran covid-19 yang bendanya saja tidak bisa dilihat mata telanjang, juga mencegah makin maraknya kasus covid yang dimanfaatkan untuk kedok kepentingan lain. Saat pilkada pasti, apalagi kampanye tidak mungkin tidak, menyebabkan kerumunan. Seusaha apapun pihak penyelenggara dalam mengedukasi atau membuat aturan, tetep saja kerumunan itu tidak bisa dibantah,” ujarnya.

Hal yang sama pun disinggung oleh Andika, warga Lidah Wetan. “Yang dipertanyakan adalah kenapa politik begitu penting dibandingkan kesehatan rakyat? Jika tetap dilaksanakan akan menguntungkan beberapa pihak saja. Oknum-oknum politik tak bertanggungjawab akan semakin marak,” ujarnya saat ditanya litbang Surabaya Pagi via WhatsApp.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Tetap Dilanjutkan

Sedangkan untuk masyarakat yang TIDAK SETUJU mereka beranggapan jika terus ditunda akan berdampak munculnya indikasi penyalahgunaan terhadap jabatan yang dibawa.

“Perlu dipahami pilkada harus tetap dilakukan agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang dipercaya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya. Mungkin saja jika pemimpinnya berubah, bakal ada solusi konkrit dalam penanganan covid-19 nantiya. Oleh karena itu agar pilkada mendatang sukses dan tak menimbulkan penyebaran covid-19, sangat penting bagi semua pihak untuk menjaga kedisiplinan serta menerapkan protokol kesehatan,”. kata salah satu pembaca yang berkomentar di kolom polling Surabaya Pagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu warga Kenjeran yang namanya tidak mau disebutkan. “Kalau (pilkada) ditunda tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satu pun, bisa menjadi up and down, mending dilkasanakan sesuai jadwal saja, kalau terus-terusan ditunda bisa muncul oknum yang berbuat sewenangnya dengan jabatan yang masih melekat” ujarnya pada wartawan Surabaya pagi. 

Adapun komentar instagram yang berpendapat Pilkada harus tetap dilaksanakan, namun harus dengan menerapkan protokol ketat di sistemnya. “Bisa dibuat sistem gelombang jadi bergantian, dan diatur supaya tidak menimbulkan penumpukan warga”ujar pengguna dengan nama Fina Racmatina. n ana/Litbang-SP

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU