7 Saksi Kasus Jiwasraya Dipanggil Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 14:36 WIB

7 Saksi Kasus Jiwasraya Dipanggil Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, -tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi PT Jiwasraya (Persero) dipanggil Kejaksaan Agung, Kamis (16/01). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan dari tujuh saksi tersebut, hanya empat saksi saja yang mengkonfirmasi kehadiran. Empat saksi yang hadir itu dua berasal dari perusahaan investasi dan dua saksi lainnya dari pihak Jiwasraya. Mereka adalah Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Candra Triana, serta Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dicky Kurniawan. Dalam perkara gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah ini, terakhir Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kasus ini bermula dari laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode lalu perihal dugaanfraud di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 Triliun akibat kasus yang menjerat asuransi pelat merah tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU