54 Rumah Sakit di Jatim, Belum Terakreditasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 11:28 WIB

54 Rumah Sakit di Jatim, Belum Terakreditasi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga 4 Mei 2019, jumlah rumah sakit yang belum terakreditasi di Jawa Timur tersisa 54. Sedangkan yang sudah terakreditasi 326 dari 380 rumah sakit yang ada. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Kohar Hari Santoso. Akreditasi rumah sakit harus dilakukan sebagai syarat menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rumah sakit diberi batasan waktu hingga 30 Juni untuk menyelesaikan akreditasi. Terhadap sisa rumah sakit yang belum terakreditasi, lanjut Kohar, pihaknya terus mendorong agar segera menyelesaikan. Dinkes Jawa Timur telah memberikan panduan kepada seluruh rumah sakit supaya memenuhi persyaratan sebelum tenggat waktu. Sudah kami panggil untuk menyelesaikan. Kami harap segera terselesaikan dalam waktu singkat, jelas Kohar, Senin (6/5). Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan jumlah rumah sakit yang terakreditasi meningkat 87,8 persen. Menyisakan 271 rumah sakit atau 12,2 persen yang belum terakreditasi. Sementara itu, dari jumlah rumah sakit yang terakreditasi, BPJS Kesehatan menyebut ada peningkatan. Total pada tahun 2018 hanya 67,4 persen dari 2.528 fasilitas kesehatan rujukan. Angka ini meningkat menjadi 87,8 persen pada April 2019. Sementara itu, 482 rumah sakit akan habis masa berlaku akreditasinya pada 2019 dengan tanggal yang berbeda-beda. Sejumlah rumah sakit tersebut juga harus memperbarui masa berlaku akreditasinya agar bisa melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU