500 Unit HP Penghuni Lapas Medaeng Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Apr 2019 16:05 WIB

500 Unit HP Penghuni Lapas Medaeng Dimusnahkan

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 500 unit telepon genggam yang disita dari penghuni Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, dimusnahkan. Pemusnahan itu sebagai upaya memerangi peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan dengan sarana komunikasi telepon genggam. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Pargiyono mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi telepon genggam yang ada di dalam rutan. "Hal ini untuk menepis tuduhan masyarakat yang mengatakan kalau peredaran narkoba itu banyak dikendalikan dari dalam lapas atau rutan," katanya pada puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55 di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (27/4). Ia mengatakan, pemusnahan telepon genggam tersebut merupakan hasil razia selama beberapa bulan terakhir. "Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba," ujar Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono. Menurutnya, tidak ada satupun lapas atau rutan yang melakukan pembiaran terkait dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan. "Kami juga melakukan penggeledahan blok hunian secara berkala. Setiap minggu minimal dua kali," katanya. Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan mencoba menyelundupkan telepon genggam ke dalam blok. "Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di Pulau Kangean. Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemindahan dan hukuman lainnya," ujarnya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU