4 Pengedar Doble L Jaringan Wonodadi Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jul 2020 22:14 WIB

4 Pengedar Doble L Jaringan Wonodadi Ditangkap

i

Para tersangka saat diamankan di Polsek Wonodadi. SP/les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota berhasil membekuk 4 tersangka pengedar Pil jenis Doble L di dua tempat, sedang empat kawanan ini merupakan jaringan Wonodadi.

Di tangkapnya Empat kawanan ini di benarkan Kasat Res Koba Polres Blitar Kota Iptu Suryadi SH.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Ia menyebut, para tersangka ini merupakan pengedar narkoba jenis pil dobel L jaringan Wonodadi. Pengungkapan dan penangkapannya dari Polsek Wonodadi. Iptu Suryadi menambahkan, keempat pelaku ditangkap pada Senin (13/7) sore dari dua tempat berbeda.

"Sesuai laporan Polisi LP.A/RES.4.3/2020 RESKRIM SPKT POLSEK WONO DADI, ke empat pelaku merupakan jaringan Wonodadi, setelah Pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat dan ditindak lanjuti," kata Iptu Suryadi.

Pengungkapan peredaran Pil yang di kenal dengan sebutan Pil Koplo itu sudah lama di edarkan di wilayah seputar Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, sehingga meresahkan warga Wonodadi yang dikenal dengan masyarakat Santri itu.

Tak berselang lama sejak pelaporan, petugas Reskrim dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu berhasil  membekuk empat pelaku di dua tempat dan waktu berbeda, ke empat pelaku yakni WFK (25) yang di kenal dengan panggilan Kompreng, dari tangan pemuda asal Dusun Gambar Desa/Kec. Wonodadi ini petugas menýita dobel L hmpir 1200 butir .

"Setelah kita kembangkan dari Kompreng ternyata berkembang ke temannya BG (27) yang di panggil Semprul warga Desa Karanganyar Kec Ponggok Kab Blitar. Dari tangan Semprul kita menyita 175 Dobel L," tambah Iptu Suryadi mendampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela Selasa (14/7) siang.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Rupanya Unit Rekrim Polsek Wonodadi tidak berhenti pada dua pemuda Semprul dan Kompreng, pasalnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kompreng, jaringan mereka masih ada 2 orang lagi yakni HW (30) dan HS (29) warga desa Selodono Kec Ringinrejo Kab Kediri.

Tidak mau kehilangan jejak HW dan HS, sore itu juga AKP Wahyu dan anak buahnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Dari tangan HS dan HW polisi menyita 1.800 butir yang di simpan dalam 20 bungkus plastik @ berisi 10 butir dan sisanya   disimpan dalam tas pinggang.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap Semprul dan Kompreng, bahwa mereka bekerja sama dengan dua Pelaku HS dan HW sudah beberapa bulan lalu, selain 1800 butir Doble L, kita menyita dua buah Hp yang di buat untuk transaksi," papar Iptu Suryadi lagi.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Masih menurut Iptu Suryadi, Kepada petugas, keempatnya mengaku menjualnya khusus di wilayah Wonodadi dengan sasaran para remaja setempat dan beberapa remaja dari Tulungagung yang sering nongkrong di warkop Desa Wonodari serta beberapa sopir yang dikenali para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 196/197 UU nomor 36 tentang Kesehatan.

"Bila nanti terbukti para pelaku kita jerat UU tentang Kesehatan dengan pasal 196/197 UU Nomor 36 tentang Kesehatan," pungkas Iptu Suryadi. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU