4 Pejabat Negara Masuk Bidikan Perusuh 22 Mei

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 09:13 WIB

4 Pejabat Negara Masuk Bidikan Perusuh 22 Mei

SURABAYAPAGI.com, Jakarta -Kepolisian RI, lagi meringkus enam orang tersangka yang merancang bakal membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei quick qount. Satu diantaranya wanita. Keenam tersangka ini juga ditetapkan dugaan kepemilikan sejumlah senjata api dan amunisi ilegal. Senjata ini akan digunakan dalam aksi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal, membeberkan tersangka pertama yang diringkus berinisial HK. Pria ini ditangkap di Lobi Hotel Megaria, Jakarta, Selasa siang (21/5/2019). HK disebut berperan sebagai pemimpin kelompok, mencari senpi, dan mencari eksekutor. HK bekerjasama dengan perempuan berinisial AF alias Fifi. "(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019). Ditanya nama empat pejabat negara yang bakal dibidik, Irjen Iqbal, belum bersedia mengungkapkan identitasnya. Termasuk pimpinan lembaga survei quick count. Selain 4 tokoh nasional, Polisi juga mengungkap rencana seorang eksekutor yang diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei. "Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal. Menurut Irjen Mohammad Iqbal, tersangka Fifi merupakan pemilik senpi ilegal jenis revolver taurus colt 8s Saat penindakan, Iqbal menyampaikan Fifi ditangkap di Bank BRI yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat minggu lalu. Menurut Iqbal, AF diduga menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta. "13 Oktober 2018 , tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari AF," ujar Iqbal. Foto AF juga dipamerkan. AF tampak mengenakan kerudung warna putih dan baju tahanan warna oranye. n jk/eri

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU