SURABAYA PAGI, Ternate Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, kepolisian daerah Maluku Utara laksanakan Operasi Kewilayahan Pekat I 2020 yang rencananya dilakukan mulai 11 hingga 30 Maret.
Baru dilaksanakan selama 4 hari, polisi berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Sesuai laporan, Polres Halteng melalui Operasi Pekat I 2020 mengamankan 758 kantong miras jenis cap tikus, kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan di Ternate.
Menurutnya, Operasi Pekat I ini menargetkan pada miras, narkoba, prostitusi, perjudian, pencurian, begal, premanisme dan pemalak.
Barang bukti ratusan miras tersebut diamankan dari 3 pelaku yang juga turut diamankan. Mereka berinisial RL (30) laki-laki, RD (43) laki-laki, YK (43) perempuan.
Selanjutnya, barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan dalam rangka upaya memberikan rasa aman dengan memerangi miras serta penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.Trn01