32 Kg Sabu ‘Impor’ dari Malaysia, Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Feb 2020 01:14 WIB

32 Kg Sabu ‘Impor’ dari Malaysia, Diamankan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam memerangi narkoba, Polda Jawa Timur bersama jajarannya tak main-main. Terbukti berkat kerja keras Polrestabes Surabaya bersama polsek jajarannya yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba, Polda Jatim bisa mengungkap kasus peredaran narkoba total sebesar 32,3 kg dari jaringan internasional Malaysia, Aceh dan Madura. **foto** Tak hanya mengungkap peredaran sabu saja, polisi juga melumpuhkan peredaran ekstasi yang biasanya menyasar tempat hiburan malam. Terbukti polisi bisa mengamankan 14 ribu pil ekstasi 3,8 juta pil koplo jenis dobel l. Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati dua pengedar sabu yakni Rizal Wahyu Putra warga Petemon Surabaya dan Mustofa Ali, warga Kedung Kandang Pasuruan. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa wilayah Jawa Timur sudah menjadi wilayah pendistribusian peredaran narkoba jaringan internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya narkoba jaringan Malaysia melewati Aceh dan masuk di wilayah Madura, Surabaya dan secara luas wilayah provinsi Jawa Timur lainnya. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU